Peristiwa

Demo di Pemkab Jombang, FRMJ Bawa Sejumlah Tuntutan hingga Minta Dugaan Korupsi Ditelusuri

JOMBANG,KabarJombang.com- Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Selasa (8/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah mengevaluasi keberadaan dan operasional pabrik koper PT Jian You di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, hingga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan pelanggaran dan dugaan tindak pidana korupsi yang mereka persoalkan.

Selain meminta operasional pabrik dihentikan, FRMJ membawa sejumlah tuntutan lain, mulai dari evaluasi proses perizinan PT Jian You, pemeriksaan sertifikat tanah, hingga kejelasan legalitas jalan eks lori yang digunakan sebagai akses menuju lokasi pabrik.

Koordinator FRMJ Joko Fattah Rochim mengatakan, pihaknya meminta operasional PT Jian You dihentikan sampai berbagai persoalan yang disoroti mendapatkan kejelasan.

“Kami mendesak Pemkab menghentikan operasional pabrik Jian You karena tidak punya akses jalan yang jelas. Jalan itu merupakan eks lori, tapi kenapa bisa dijadikan akses utama menuju pabrik,” ujarnya.

Menurut FRMJ, status dan administrasi penggunaan jalan eks lori sebagai akses utama menuju pabrik belum jelas. Karena itu, mereka meminta Pemkab Jombang memberikan penjelasan mengenai dasar penggunaan jalan tersebut.

FRMJ juga meminta seluruh proses perizinan PT Jian You dievaluasi. Massa menduga terdapat manipulasi dan rekayasa dalam proses pengurusan izin perusahaan tersebut.

“Kami menilai ada manipulasi dan rekayasa dalam proses perizinan dalam pengurusan izin di pabrik itu,” ucap Fattah.

Sorotan juga diarahkan terhadap dokumen analisis dampak lalu lintas (Andalalin). FRMJ meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang menjelaskan dasar administrasi penggunaan jalan eks lori sebagai akses menuju pabrik.

“Kami minta Dishub tanggung jawab, karena sudah mengeluarkan izin Andalalin sehingga jalan eks lori dijadikan akses ke pabrik,” kata Fattah.

Selanjutnya, FRMJ meminta Kantor Pertanahan Jombang mengevaluasi sertifikat tanah yang dimiliki PT Jian You. Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk memastikan status dan legalitas lahan yang digunakan perusahaan.

“Kami juga meminta Pemkab mengevaluasi izin PT Jian You, serta menuntut Kantor Pertanahan Jombang mengevaluasi sertifikat tanah PT Jian You,” lanjutnya.

FRMJ meminta Kejaksaan menelusuri pelaksanaan musyawarah desa (Musdes) yang disebut berkaitan dengan penggunaan jalan eks lori sebagai akses menuju pabrik.

Fattah menduga terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut. Pernyataan tersebut merupakan dugaan dari FRMJ dan belum merupakan fakta hukum yang telah terbukti.

“Selain itu saya mendesak kejaksaan menelusuri Musdes yang dilakukan kepala desa untuk mengeluarkan izin penggunaan eks lori jadi akses PT Jian You. Kok berani desa Musdes, ada indikasi penyalahgunaan wewenang kepala desa,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, FRMJ meminta penghentian operasional pabrik, evaluasi perizinan, pemeriksaan sertifikat tanah, kejelasan legalitas jalan eks lori, penelusuran pelaksanaan Musdes, serta penelusuran dugaan pelanggaran dan dugaan tindak pidana korupsi yang mereka persoalkan.

Usai menyampaikan aspirasi, massa ditemui Asisten III Pemkab Jombang Syaiful Anwar, Kepala Dishub Jombang Sugianto, serta jajaran terkait untuk menerima dan menanggapi aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Leave a Comment
Share
Published by
Wahyu Umattulloh Al'iman