Foto : Kondisi bus sugeng rahayu usai menabrak belakang truk d8 perempatan Gambiran, Mojoagung, Jombang. (Istimewa)
MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan simpang empat Gambiran, Mojoagung, Jombang, Selasa (15/7/2025) dini hari. Sebuah bus antarkota milik PO Sugeng Rahayu menabrak truk gandeng dari belakang setelah diduga menerobos lampu merah.
Kecelakaan yang berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB ini menyebabkan sopir bus mengalami patah kaki setelah terjepit di dalam kabin yang ringsek. Empat penumpang lainnya juga dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapat penanganan medis di RS PKU Muhammadiyah Mojoagung.
Bus dengan rute Yogyakarta–Surabaya yang dikemudikan Felix Engebert Jonathan (43), warga Perak, Jombang, melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan tinggi. Ketika tiba di perempatan lampu lalu lintas Desa Gambiran, bus tersebut diduga tetap melaju meski lampu merah menyala.
“Baik bus maupun truk datang dari arah barat. Tapi bus itu jalan terus meski lampu sudah merah. Kencang sekali lajunya,” ujar Riza Maulana, salah satu saksi mata di lokasi.
Tabrakan tak terhindarkan. Bus menghantam bagian belakang truk gandeng bernomor polisi AG 8155 UC yang dikemudikan Dodik Santoso, warga Kota Kediri. Kabin depan bus remuk parah akibat benturan tersebut. Sopir bus terjepit dan harus dievakuasi oleh petugas selama beberapa waktu sebelum akhirnya berhasil dikeluarkan.
Empat penumpang yang mengalami luka-luka dilaporkan dalam kondisi stabil. Sementara Dodik, sopir truk gandeng, tidak mengalami luka sama sekali dan bahkan turut membantu proses evakuasi.
Pihak kepolisian melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, telah mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa seluruh korban telah ditangani dengan cepat. Saat ini, penyelidikan masih dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
“Kami sedang mendalami apakah faktor kelelahan atau mengantuk menjadi penyebab utama. Kedua kendaraan telah kami amankan untuk keperluan investigasi,” ujar Ipda Siswanto.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras bagi para pengemudi agar lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintasi persimpangan dengan lampu merah yang aktif. Kelalaian sesaat bisa berujung pada risiko serius bagi banyak nyawa di jalan raya.
Leave a Comment