Peristiwa

Buruh Kepung DPRD Jombang, Desak Copot Kepala Disnaker dan Naikkan UMK 2026

JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Kabupaten Jombang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jombang, pada Senin (15/12/2025).

Puluhan massa aksi yang dipimpin koordinator lapangan Luthfi Mulyono tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi dan pencopotan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang, evaluasi tunjangan perumahan dan operasional DPRD, pembekuan serta evaluasi Lembaga Depekab, LKS Tripartit, dan Deteksi Dini, serta mendesak kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar 8–10 persen dari UMK 2025.

Dalam orasinya, Luthfi Mulyono menilai pemerintah daerah belum menunjukkan langkah konkret dalam melindungi hak-hak buruh. Ia menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan serta banyaknya perusahaan yang diduga membayar upah di bawah UMK.

“Kami melihat banyak pelanggaran ketenagakerjaan di lapangan, bahkan di wilayah pusat kota. Namun seolah-olah pemerintah tutup mata. Buruh merasa tertindas, sementara pengusaha dibiarkan bertindak sewenang-wenang,” tegas Luthfi.

Menurutnya, jawaban pemerintah daerah selama ini hanya bersifat formalitas tanpa implementasi nyata. Ia juga menilai Undang-Undang Cipta Kerja berdampak buruk bagi pekerja.

“Kami menuntut evaluasi total kinerja Disnaker Jombang. Negara seharusnya hadir menjamin kesejahteraan buruh. Kenaikan UMK 2026 sebesar 8 sampai 10 persen adalah hal yang fundamental bagi kelangsungan hidup pekerja,” ujarnya.

Selain itu, Luthfi menyinggung kondisi pekerja sektor aplikasi, seperti kurir, yang dinilai belum mendapatkan perlindungan dan jaminan kerja yang layak.

“Rekan-rekan kurir bekerja tanpa jaminan keamanan dan perlindungan kerja yang jelas. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tambahnya.

Usai berorasi, perwakilan massa diterima dalam audiensi bersama anggota DPRD dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang. Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Rusdiyanto, menyatakan pihaknya mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan.

“Seluruh aspirasi teman-teman SARBUMUSI sudah kami rangkum. Kami akan menindaklanjuti sesuai tahapan dan kewenangan yang ada,” kata Isawan.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan ketenagakerjaan sebagian merupakan kewenangan pemerintah provinsi, namun Disnaker Jombang tetap melakukan pembinaan dan koordinasi terhadap perusahaan yang terindikasi melanggar aturan.

“Kami bekerja sesuai tugas dan fungsi berdasarkan peraturan perundang-undangan. Perbaikan di lapangan memang membutuhkan proses dan dukungan semua pihak,” jelasnya.

Terkait isu pekerja aplikasi dan lembaga ketenagakerjaan seperti LKS Tripartit, Deteksi Dini, dan Depekab, Isawan menegaskan pihaknya terbuka terhadap evaluasi.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keharmonisan hubungan industrial melalui pembinaan, dialog, dan mediasi. Kami juga siap memfasilitasi aspirasi pekerja sesuai kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar