Foto: Bupati Jombang, Warsubi, usai melantik pengurus Baznas 2025-2030
JOMBANG, KabarJombang.com – Bupati Jombang, Warsubi, secara resmi mengukuhkan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jombang periode 2025–2030, Selasa (14/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat agar penyalurannya tepat sasaran sesuai dengan delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam.
“Kami akan mengoptimalkan pengelolaan zakat agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Bupati Warsubi.
Ia juga menargetkan peningkatan pendapatan zakat di Kabupaten Jombang pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, potensi zakat di Jombang cukup besar dan perlu dikelola secara profesional serta transparan oleh BAZNAS.
“Pendapatan BAZNAS akan terus kami tingkatkan setiap tahun. Terlebih pada 2026, saya optimistis akan terjadi peningkatan signifikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Jombang, Ferry Rifdian Firdani, menyampaikan bahwa penggalangan dana akan tetap dilakukan melalui berbagai sektor, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kalangan pengusaha, hingga masyarakat umum yang ingin menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah.
“Kami terus berupaya memperluas sumber penghimpunan dana, baik dari pengusaha, masyarakat, maupun OPD,” jelasnya.
Ferry menambahkan, BAZNAS Jombang berkomitmen menyalurkan zakat secara selektif sesuai delapan kategori penerima, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Beberapa penerima bantuan sebelumnya, seperti anak penderita kelainan jantung di Kecamatan Perak dan seorang guru TK berpenghasilan rendah, termasuk dalam kategori asnaf, namun tetap perlu adanya kordinasi dengan pemerintah daerah.
“Mereka masuk kategori penerima, tetapi tetap diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar bantuan tepat sasaran. Kami juga akan melakukan pendataan lebih mendalam untuk memastikan kelayakan penerima,” pungkasnya.
Leave a Comment