JOMBANG, KabarJombang.com – Tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021, yang tidak diluluskan alias ditolak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, membuat Front Perjuangan Rakyat Bersatu (FPRB) mengancam mogok kerja daerah.
Penolakan kenaikan besaran UMK Jombang 2021 itu, disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemkab setempat, Jufri, saat FPRB berunjukrasa jilid dua, pada Kamis (19/11/2020) sore.
Dikatakannya, keputusan tidak naiknya besaran UMK 2021 berdasarkan rekomendasi Bupati Jombang, dan keputusan tersebut tidak bisa dirubah.
“Kami mewakili Pemkab Jombang. Mengingat Bupati Jombang masih dalam keadaan sakit, Dalam hal ini Bupati tidak ingin memberikan atau mengambil keputusan apapun tentang rekomendasi yang dilayangkan kepada Gubernur Jawa Timur,” tuturnya kepada ratusan pendemo gabungan enam serikat buruh tersebut.
Mendapat stataemen tesebut dari Asisten Pemkab, koordinator aksi, Lutfi Mulyono, kemudian menegaskan, akan melakukan kegiatan mogok kerja daerah. Karena Bupati Jombang tetap pada pendiriannya.
“Berarrti jelas, Bupati Jombang tetap pada pendiriannya untuk tidak menaikkan UMK 2021, sedangkan UMK 2021 harus naik, maka kita akan layangkan surat untuk melakukan mogok kerja daerah, se-Kabupaten Jombang. Tidak ada larangan sweaping dalam Undang-undang. Yang tidak boleh adalah memaksa, maka kami akan silaturahmi ke perusahaan-perusahaan ramai-ramai,” terang Lutfi.
Pihaknya bersama gabungan serikat buruh berencana melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum yang ditujukan kepada DPK (Dewan Pengupahan Daerah) dan Bupati Jombang.
“Kita siapkan draft gugatan kita ke pengadilan terkait perbuatan melawan hukum,yang kita tujukan untuk DPK dan Bupati. Dalam persidangan kita akan kawal 100 sampai 200 orang karena persidangan terbuka untuk umum,” jelasnya.
Selain akan melayangkan gugatan ke pengadilan, kata Lutfi, buruh juga akan terus menggelar aksi sampai tuntutan mereka dikabulkan.
“Kita tidak berhenti disini, kita akan siapkan perijinan untuk aksi kembali dengan peserta yang lebih dari ini,” tutupnya.