JOMBANG, KabarJombang.com- Karena berada dalam hotel, sebanyak sebelas pasangan bukan suami istri (pasutri), diamankan petugas gabungan di Jombang.
Kesebelas pasangan tersebut diamankan petugas gabungan Polres, Kodim 0814, Satpol PP, dan Dishub Jombang, dalam razia skala besar pada Rabu (31/3/2021) malam.
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Mukid selaku pimpinan patrol mengatakan, kesebelas pasangan yang diamankan tersebut karena tidak bisa menunjukkan surat nikah.
“Setelah kami bawa ke kantor Satpol PP Jombang, selanutnya mereka kami data,”ujar AKP Mukid.
Menurut AKP Mukid, kegiatan patrol yang dilakukan sebagai tugas dalam rangka menerapkan Permendagri, Intruksi Bupati Jombang tentang PPKM skala mikro dan juga Harkamtibmas aksi teror menjelang Paskah dan bulan suci Ramadan.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas dan Kamtibmas di Kabupaten Jombang, setelah aksi teror yang terjadi dan Paskah, selanjutnya memasuki bulan Ramadan 1442 H,”jelasnya.
Selain melakukan patroli di Hotel Sweet yang ditemukan 22 orang bukan pasangan suami istri, juga dilakukan patroli di hotel Borobudur untuk melakukan pengecekan buku tamu hotel serta melakukan pemeriksaan indentitas pengunjung hotel.
Disamping itu juga memberikan himbauan kepada resepsionis hotel dan tamu hotel yang menginap dari luar daerah dalam rangka Harkabtimas terkait aksi teror yang terjadi di beberapa tempat ibadah dan tempat-tempat lain menjelang perayaan Paskah dan bulan suci Ramadan 1442 H.
Dalam kegiatan ini sasaran awal adalah gereja, lanjut di penginapan. Apabila ditemukan identitas KTP yang mencurigakan kita periksa lebih lanjut. Dalam pelaksanaan tugas tetap kita mengedepankan keselamatan dan selalu waspada serta humanis,”pungkasnya.