Kepepet Ekonomi, Pasutri di Jombang Ini Jadi Maling Motor

Pasangan suami istri yang nekat jadi maling motor karena masalah ekonomi saat diamankan pihak kepolisian. (Anggit Pujie Widodo).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kepepet masalah ekonomi, pasangan suami istri di Kabupaten Jombang ini nekat jadi maling motor. Akibatnya, kini mendekam di bui.

Dalam ungkap kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Jombang, pasutri (pasangan suami istri) ini nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor). Motifnya karena kepepet masalah ekonomi

Baca Juga

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan, pasutri ini merupakan satu dari beberapa kelompok curanmor yang diamankan pihak Satreskrim Polres Jombang.

Pasutri yang terlibat maling motor ini adalah AP yang merupakan warga Kecamatan Kesamben, Jombang dan SD sang istri yang merupakan warga Kecamatan Tembelang, Jombang.

“Keduanya ini sudah melakukan aksi di sepeuluh Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di Kabupaten Jombang. Motifnya melakukan aksi curanmor ini karena ekonomi,” ucap AKP Sukaca saat konferensi pers di Satreskrim Polres Jombang, Jumat (1/12/2023)

Beberapa lokasi yang sudah pernah jadi sasaran target pasutri ini yakni di Kecamatan Ngoro satu TKP Kecamatan Jogoroto tiga TKP, Mojowarno satu TKP, Megaluh ada dua TKP, Kabuh satu TKP, Diwek satu TKP, Jombang Kota satu TKP.

AKP Sukaca menjelaskan, di aksi pertamanya, pasangan suami istri ini melakukan aksinya di TKP Kecamatan Tembelang. Dari aksinya itu keduanya menggondol satu unit sepeda motor Yamaha.

Yang menarik, pasutri ini merupakan spesialis curanmor sepeda motor Yamaha saja. Lebih lanjut, AKP Sukaca menjelaskan, dari hasil penyelidikan, keduanya memilih mencuri sepeda motor Yamaha karena disebut lebih mudah.

“Karena mungkin mereka ini sudah punya kuncinya, dan menurut keterangan keduanya karena lebih mudah juga untuk dicuri. Jadi keduanya ini melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu,” ungkapnya.

Untuk pembagian perannya, saat di lokasi, sang istri melakukan pengawasan di sekitar lokasi dan si suami yang menjadi eksekutor di lapangan.

“Dari keduanya ini juga sudah kami amankan satu unit sepeda motor Vega, satu unit sepeda motor Scoopy, delapan plat nomor dan satu kunci serep merk Yamaha,” katanya.

AKP Sukaca melanjutkan, bahwa pasutri ini tidak memiliki pekerjaan. Sehingga nekat melakukan aksi curanmor dengan alibi ekonomi.

Selain kedua pasutri ini, Satserkrim Polres Jombang juga mengamankan penadah sepeda motor hasil curanmor dari kedua tersangka. Dari hasil kejahatan pasutri tersebut barang bukti sudah diamankan dari penadahan atas nama MR dan HS keduanya merupakan warga Kediri.

“Jadi setelah tersangka ini melakukan aksinya dan berhasil membawa sepeda motor. Motor itu lalu diberikan ke penadah, dibeli dengan harga yang variatif, mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, SD yang merupakan salah satu tersangka mengatakan, ia dan suaminya melakukan aksi curanmor karena faktor ekonomi. “Karena faktor ekonomi,” katanya singkat.

Kini, keduanya harus mendekam di balik terali besi untuk mempertanggungjawabkan aksi yang telah mereka lakukan. Keduanya disangkakan pasal 363, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait