Berjualan Dibatasi, Ini Respon PKL Alun-alun Jombang

Haris Aminuddin, Kabid Ketertiban Umum dan SDA Satpol PP Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Diberlakukannya ambang batas berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Jombang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mendapat reaksi sejumlah pedagang.

Sebab, mereka menilai, pendapatan dari aktivitas berdagang, lebih besar di dapat saat malam hari ketimbang siang. Hal ini seperti dikatakan Asnan (37), Ketua Perkumpulan PKL Alun-alun Jombang.

Baca Juga

Dirinya mengaku kecewa diberlakukannya kebijakan pembatasan waktu berjualan hingga pukul 24.00 atau pukul 00.00 WIB. Dia mengaku terpaksa berjualan non-stop, hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

“Lha ini malah dibatasi. Kalau saya jualan sampai jam 12 itu cukup untuk kebutuhan sehari-hari, tidak mungkin buka 24 jam. Karena saya punya istri dan anak-anak,” kata Asnan, Jumat (13/3/2020) pagi.

Menurutnya, sebelum memberlakukan kebijakan, harusnya disiapkan solusi terkait efek yang ditimbulkan. “Menutup atau mengusir memang mudah dilakukan. Tapi semua butuh solusi, jangan hanya mengusir saja tapi tidak ada solusi,” sambungnya.

Asnan mengaku tidak keberatan, jika Pemkab Jombang ingin menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Hanya saja, dia meminta Pemkab tidak tebang pilih pada satu titik lokasi saja. Pemberlakukan kebijakan itu, pintanya, juga berlaku untuk semua pedagang di Jombang.

“Jangan hanya membuat kebijakan untuk PKL di sini saja. Tapi juga harus berlaku ke semua pedagang lainnya. Apalagi yang jualan di atas jembatan, kan juga melanggar Perda, kok nggak ada yang berani mengusirnya,” katanya.

Dirinya mengaku bakal ke DPRD terkait pemberlakukan kebijakan batas waktu berjualan hingga pukul 24.00 WIB tersebut. “Rencananya saya akan ke Dewan, minta peraturan yang sudah berlaku, pedangan harus tutup jam 12 malam,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan SDA Satpol PP Jombang, Haris Aminuddin, membenarkan adanya penertiban PKL di Alun-alun Jombang yang selama ini buka 24 jam non-stop.

Dikatakannya, hal tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat dan menganggu lingkungan terutama di kawasan Alun-alun Jombang, yang terkesan menjadi kumuh karena banyak terpal yang dipasang saat berjualan.

“Untuk malam tadi, ada 9 PKL kami tertibkan. Sebelumnya, sudah kami peringatkan untuk menutup sesuai batas waktu berjualan yakni sampai jam 24.00 WIB,” kata Haris Aminuddin, Jumat (13/3/2020).

Disinggung penertiban dilakukan, Haris mengatakan jika hal tersebut sebagai upaya mengembalikan fungsi Alun-alun yang bukan untuk berjualan saja. Pihaknya mengatakan hanya sebatas menata saja.

“Kalau ingin berjualan hingga malam, ya silakan jualan tapi jangan di wilayah Alun-alun. Ini adalah fasilitas umum, dipergunakan masyarakat luas dan harus sesuai dengan ketentuannya,” katanya

Haris juga menambahkan, sebanyak 80 PKL di kawasan Alun-alun, tidak luput dari kebiajakn tersebut. “Semua akan ditertibkan tanpa kecuali mengenai jadwal penjualan yakni mulai jam 16.00 hingga 24.00 WIB,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait