Berhembus Kabar, Pengangkatan Perangkat di Desa Kayangan Diduga Sarat Rekayasa

Sekdes Kayangan, Agus Suprayitno, saat dkonfirmasi di kantornya.
  • Whatsapp

DIWEK, KabarJombang.com – Kabar pengangkatan perangkat desa diduga tanpa tes dan sarat rekayasa di Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Jombang, santer ke permukaan.

Ini diungkapkan salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya. Sumber mengatakan, proses pengangkatan Kaur Keuangan Mulyono, Kaur Pemerintahan Kusrianto. Kaur Pembangunan Agus Suprayitno, diduga terjadi rekayasa, dimulai dengan pembentukan panitia yang disebut sumber, asal-asalan.

Baca Juga

Dia menyebut, Mulyono dan Kusrianto sebelum menjabat Kaur Keuangan dan Pemerintahan, keduanya adalah staf pembantu desa semasa Kades Kayangan Bagus.

“Meski pernah dijanjikan diangkat, keduanya masih menjadi staf desa, karena hingga masa jabatan Kades Bagus berakhir, tidak pengangkatan,” kata sumber.

Selanjutnya, desa Kayangan berganti kepemimpinan ke Tutik Handayani. Oleh Kades Tutik, keduanya kemudian diangkat menjadi kaur keuangan dan kaur pemerintahan.

“Juga ada pengangkatan Agus Suprayitno sebagai kaur pembangunan. Pengangkatan tiga jabatan kaur itu, diduga terjadi kejanggalan. Karena tanpa melalui tes,” terangnya.

Terkait hal ini, Kades Tutik Handayani, saat hendak dikonfirmasi, Senin (24/9/2019) sedang tidak berada di tempat. Hanya saja, Sekretaris Desa (Sekdes) Agus Supriyanto menjelaskan, jika pengangkatan dua perangkat desa yakni Mulyono dan Kusrianto merupakan penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).

“Pengangkatan itu penyesuaian jabatan pada SOTK, yakni dari staf beralih ke kaur. Kalau yang baru 2017 itu kaur pembangunan, Fauzi. Lebih jelasnya, sampean ke kaur umum Ali Mukson. Karena lebih paham dan saat itu pak Ali sebagai Pj Kepala Desa,” terang Agus Suprayitno.

Sementara Kaur Umum Ali Mukson menampik adanya dugaan rekayasa pengangkatan perangkat. Kepada media ini, dia menjelaskan, pada Februari 2010 Mulyono dan Kusrianto memang diangkat sebagai staf pembantu desa, dan keduanya mendapat SK pengangkatan pada April 2010.

Begitu muncul Perbup 2012, lanjutnya, Kades Kayangan periode itu kemudian mengangkat Mulyono sbagai staf keuangan, dan Kusrianto staf pemerintahan. “Pengertian staf, itu sama dengan kaur (kepala urusan). Dulu panitianya hanya lokal, tidak melalui ujian. Kalau tidak salah Perbup 27,” jelasnya.

Selanjutnya, di tahun 2014, ada pengisian perangkat lagi yaitu Kasun Tugu Yakup, Kaur Pembagunan Agus Suprayitno, Kaur Kesra Khisabul Haq. “Itupun hanya dibentuk panitia kecil-kecilan. Termasuk saya anggotanya, dan Ketua Panitianya pak Marali,” sambung Ali Mukson.

Pada tahun 2015, kata Ali, terjadi kekosongan jabatan Sekdes. Karena Sekdes ditarik ke kecamatan. Selajutnya, Kades Tutik Hadayani mengangkat Agus Suprayitno yang sebelumnya menjabat Kaur Pembangunan menjadi Sekdes.

“Sekarang kaur pembanguan menjadi nama kaur perencanaan. Karena diangkat menjadi Sekdes, kaur perencanaan mengalami kekosongan. Pemdes kemudian membuka lowongan perangkat. Waktu itu, ketua panitianya pak Marali. Kemudian, Ahmad Fauzi-lah yang diangkat, itu melalui tes,” terang Ali Mukson.

Kabar begitu, tambah Ali Mukson, menjadi hal biasa. Mengingat, hal itu muncul karena mendekati pesta demokrasi di tingkat desa, yakni Pilkades. “Bu Kades tidak paham adanya masalah ini, karena jam terbangnya padat. Lebih baik saya yang menjelaskan, karena pernah jadi Pj Kepala Desa. Jadi saya tahu semua permasalahan ini,” kata Ali Mukson.

Sementara disinggung soal berita acara struktur kepanitian pengangkatan perangkat, pihaknya enggan memberikannya. Alasannya, masih dicari.

Nah, saat wartawan media ini meninggalkan balai desa, Sekdes Agus Suprayitno berusaha menyuap dengan memberi amplop, dengan embel-embel untuk bensin.

Jurnalis: Slamet Wiyoto
Editor: Arief Anas

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait