Categories: Peristiwa

Bejat! Mantan Guru di Jombang Diduga Setubuhi Muridnya Belasan Kali di Berbagai Lokasi

BANDARKEDUNGMULYO, KabarJombang.com – Seorang remaja berusia 19 tahun asal Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, terpaksa harus menanggung trauma mendalam. Ia akhirnya memberanikan diri melaporkan dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh mantan gurunya sendiri berinisial S (60).

​Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Jombang oleh pihak keluarga yang didampingi oleh kuasa hukum pada Sabtu (8/8/2026).

​Nasib pilu yang dialami korban bermula ketika ia tidak lagi mampu menahan beban psikologis serta trauma berkepanjangan yang dirasakannya. Korban, yang kini bekerja sebagai karyawan di sebuah kedai makanan, mencurahkan pengalamannya kepada rekan kerjanya.

​Cerita tersebut dengan cepat sampai ke telinga pimpinan tempat ia bekerja. Prihatin dengan kondisi sang karyawati, bos korban langsung berinisiatif mencarikan bantuan hukum.

​”Sudah dilaporkan di Polres Jombang dan polisi sudah melakukan penanganan sesuai dengan prosedurnya,” ujar kuasa hukum korban, Wahju Prijo Djatmiko, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa (8/9/2026).

​Wahju menjelaskan, tindakan tidak senonoh tersebut diduga bermula pada September 2023. Saat itu, korban yang masih duduk di bangku kelas 10 SMA diduga menjadi korban pencabulan oleh S, yang merupakan mantan wali kelasnya semasa SMP.

​Menurut pengakuan korban, aksi bejat tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali di berbagai lokasi berbeda, termasuk di rumah pelaku, area kantor sekolah, hingga di kawasan semak-semak dekat jalur kereta api.

​”Terus kejadian berulang-ulang, ada yang dilakukan bahkan di kantor MTs-nya, ada di tepi jalan kereta api di semak-semak. Jadi, totalnya 13 kali, yang terakhir sekitar Agustus 2024,” ungkap Wahju.

​Selain memanfaatkan relasi kuasa sebagai seorang pendidik, pelaku juga diduga menggunakan ancaman untuk membungkam korban. Pelaku memaksa korban membuat dokumentasi bermuatan tidak senonoh agar korban tidak berani melapor kepada siapapun.

​Akibat kejadian tersebut, korban kini mengalami trauma psikologis yang cukup berat. Meskipun korban sudah lulus sekolah dan bekerja, ia kerap terlihat murung akibat bayang-bayang peristiwa kelam tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban dipastikan tidak hamil.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, mengatakan masih dalam proses penyelidikan.

Menurutnya, korban dan ayahnya telah dimintai keterangan dan menunggu hasil visum guna menentukan status hukum selanjutnya.

“Pelaku belum ditangkap, masih nunggu hasil visum, setelah itu gelar perkara,” kata Magribi.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar