JOMBANG, KabarJombang.com – Matan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, terpidana kasus suap jabatan dinyatakan bebas dan dipulangkan pada Senin (8/8/2022). Setibanya di rumah, ia mengunjungi makam istri serta melakukan sujud syukur.
Diperkirakan tiba pukul 08.05 WIB, usai keluar dari Lapas Porong, Sidoarjo, kedatangan Nyono disambut oleh simpatisan yang menunggu kedatangannya di rumah Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Nyono mengucapkan syukur atas kepulangannya kembali ke rumah, juga melakukan sujud syukur di depan para keluarga dan simpatisannya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu, Bapak, tokoh masyarakat, tokoh agama serta anggota TNI Polri yang telah hadir di rumah saya dengan memberikan support saya, pada hari ini saya selesai masa penahanan. Saya bersyukur bisa keluar hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 adalah sebuah berkah kepada saya ini adalah ujian bagi saya dari hal negatif,” kata Nyono.
Nyono juga mengungkapkan permintaan maaf ke masyarakat Jombang, jika dalam memerintah dahulu terdapat kesalahan.
“Saya minta maaf kepada Masyarakat Jombang, pada saat saya memimpin Jombang membuat kesalahan yang tidak pantas semua itu adalah cobaan dan sebuah pelajaran buat saya,” jelasnya.
Selain kegiatan penyambutan kedatangan Nyono dengan santunan anak yatim, juga dilakukan ramah tamah di rumahnya.
Kegiatan open house di rumah Nyono dikabarkan akan dibuka bagi masyarakat selama lima hari ke depan.