DIWEK , KabarJombang.com- Peternakan bebek di Dusun Kanigoro, Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang dikeluhkan warga setempat. Pasalnya kandang peternakan tersebut dekat dengan pemukiman dan menimbulkan bau tak sedap menganggu kenyamanan warga.
Seorang warga setempat Rohmat Hidayat menuturkan, rumahnya berdampingan dengan peternakan bebek milik Bastian tersebut. Dengan adanya peternakan bebek tersebut mengakibatkan bau tak sedap yang menyengat.
“Dengan kondisi tersebut keluarga saya mengungsi ke ibu karena istri tidak betah dengan bau tak sedap akibat ternak bebek tersebut, khawatir menjadi penyebab penyakit,”tuturnya pada KabarJombang.com Selasa (16/2/2021).
Menurut Rohmat, peternakan tersebut sudah berjalan sekitar satu tahun. Terkait keberadaan kandang bebek itu, Rohmat mengaku sudah berulang kali melapor ke pihak pemerintah desa, baik ke Kasun Kanigoro maupun Kepala Desa Puton, namun tidak ada respon sama sekali,
“Dulu sudah pernah laporan ke Pak Kasun, katanya sanggup tidak akan ternak lagi disitu setelah bibitan yang besar terjual. Tetapi hingga kini masi berjalan, malah ini mendatangkan bebek anakan lagi baru datang beberapa hari ini. Harapan warga sekitar pihak Pemerintah Desa maupun Pemkab Jombang, untuk segera menindak tegas. Karena peternakan tersebut tidak ada izin dan mengakibatkan bau tak sedap,”tandasnya.
Hal senada diungkapkan Yuni warga yang berdekatan dengan kandang ternak tersebut. Dikatakan Yuni, dengan adanya bau yang tak sedap akibat kandang bebek tersebut, dia juga mengungsi ke rumah ibunya.
Menurut Yuni, terpaksa harus mengungsi di rumah ibunya karena kalau mencium bau tidak sedap akibat ternak bebek tersebut kepalanya pusing.
“Karena itu, makanya mengungsi, apalagi kalau hujan baunya tambah menyengat. Warga sudah laporan berulang kali ke pemerintah desa, namun hingga kini tidak ada tindakan sama sekali. Warga sebutulnya tidak melarang, namun jangan disitu padat dengan penduduk harus jauh dari pemukiman warga,”ungkapnya.
Terpisah Kepala Dusun Kanigoro, Endro Yono saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan dulu ada laporan dari masyarakat dan sudah sampaikan ke Bastian selaku pemilik kandang bebek itu, untuk tidak berternak lagi di padat pemukiman,
“Pada waktu itu sepakat tidak akan ternak lagi, tetapi ini ada laporan warga kok ada ternak lagi. Untuk yang baru ini kami belum tahu. Pada intinya pemerintah desa sudah memperingatkan tidak ternak di padat pemukiman, Mengenai izin ada atau tidak, kami kurang tahu karena peternak kecil, “ujar Endro Yono melalui sambungan telepon Selasa(16/2/2021).
Sementara itu, Bastian pemilik kandang bebek yang meresahkan warga tersebut saat dikonfermasi melalui pesan singkat WhatsApp belum ada jawaban.