JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sumber APBD Kabupaten Jombang tahap ketiga kepada sekitar 300 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di desa setempat.
Dari jumlah itu, sebanyak 38 diantaranya mendapat tambahan sembako dan sejumlah uang tunai. Bantuan sembako itu berasal dari uang sukarela gaji perangkat desa. Sedangkan tambahan uang tunai itu diberikan Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho.
“Semoga bantuan ini bermanfaat ditengah masa pandemi covid-19 ini,” terang AKBP Agung Setyo Nugroho, saat hadir memantau dan turut menyerahkan secara simbolis penyaluran bansos di Balai Desa Kepatihan, Senin (7/9/2020) siang.
Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi menjelaskan, bahwa 38 warga yang mendapat tambahan bantuan sembako dan uang tunai ini merupakan lansia dan janda kurang mampu.
Pihaknya sengaja menambahkan nilai bantuan dengan sembako berupa beras, gula, minyak goreng dan beberapa bahan pokok lainnya. Demikian ini agar kesenjangan nilai bantuan antara penerima bansos APBD dan APBN (sumber Dana Desa dan Kemensos) tidak begitu banyak.
“Jadi ini kami ambilkan dari uang gaji perangkat yang setiap bulan saya potong 2,5 persen dan saya 5 persen, ini hasil pengumpulan selama lima bulan,”pungkasnya.