Bansos Covid-19 dari Pemkab Jombang Rp 200 Ribu Per Orang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Akhmad Jazuli. (Foto: Dok KJ).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Bantuan sosial (Bansos) bagi warga Jombang terdampak Coronavirus Disease (Covid-19), akhirnya mengerucut pada nominal Rp 200 ribu per orang. Besaran bantuan ini, dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, A Jazuli, Selasa (5/5/2020).

“Dari hasil rapat koordinasi hari (Selasa) ini, untuk data penerima Bansos, besok sudah bisa cair dari Bank Jombang di balai desa masing-masing,” kata A Jazuli.

Baca Juga

Hanya saja, lanjutnya, hingga Selasa malam, masih berlangsung melakukan Musyawarah Desa (Musdes) di masing-masing desa. Soal, penetapan penerima bantuan dari Kabupaten sesuai data yang diterima pemerintah.

Bansos dari Pemkab Jombang itu, dicairkan di masing-masing desa dengan bekerjasama dengan PT BPR Bank Jombang.

Sementara bagi calon penerima Bansos yang belum tercover APBD Jombang, kata A Jazuli, akan ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

“Data yang telah diterima masing-masing desa, ditandatangani Kepala Desa dan Camat, kemudian akan difotokopi untuk diumumkan dan dikembalikan ke Kecamatan,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait