Kondisi truk tangki bermuatan tinja yang mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan Tol Jombang-Mojokerto. (Istimewa)
JOMBANG, Kabar Jombang.com– Truk tangki bermuatan sekitar dua ton tinja terguling hingga melintang dan menutup sebagian jalur Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Jawa Timur, Selasa (20/10/2026) pagi. Kecelakaan tunggal di KM 692+600 B itu terjadi setelah ban belakang kiri truk pecah saat kendaraan melaju dengan kecepatan sekitar 80 kilometer per jam.
Kepala Departemen Operasional Astra Tol Jomo, Yuni Rihal, menjelaskan truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B 9083 OS tersebut melaju dari Gerbang Tol Jombang menuju Gresik sebelum mengalami kecelakaan.
“Kendaraan melaju di lajur kanan dengan kecepatan sekitar 80 km/jam membawa muatan tinja kurang lebih dua ton. Setibanya di KM 692+600 B, kendaraan mengalami pecah ban belakang sebelah kiri,” ujar Yuni Rihal saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Pecahnya ban membuat pengemudi kehilangan kendali hingga truk oleng dan terguling. Kendaraan tersebut kemudian melintang di bahu dalam dan lajur kanan jalan tol.
Truk dikemudikan Cristian Fery, 24, dengan penumpang Stefanus Didik, 28. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Petugas medis dari Ambulans KP2A segera mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi pengemudi dan penumpang. Keduanya dinyatakan selamat dan tidak menjalani rujukan ke rumah sakit setelah pemeriksaan di tempat kejadian.
“Kedua korban dinyatakan selamat dan menolak untuk dirujuk ke rumah sakit setelah mendapatkan pemeriksaan di lokasi oleh tim medis,” ucap Yuni Rihal.
Dalam penanganan kecelakaan tersebut, petugas Layanan Jalan Tol (LJT) Astra Tol Jomo bersama armada derek dan PJR 308 Polda Jatim melakukan pengamanan jalur serta evakuasi kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah gangguan lalu lintas berkepanjangan dan potensi kecelakaan susulan.
Astra Tol Jomo memastikan insiden tersebut tidak mengakibatkan kerusakan pada fasilitas maupun aset jalan tol. Pihaknya juga menyatakan muatan truk masih dalam batas normal dan tidak melanggar ketentuan kelebihan dimensi serta muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL).
Truk tangki tersebut akhirnya berhasil dievakuasi keluar dari jalur tol melalui Akses Mobar. Penanganan lebih lanjut atas kecelakaan lalu lintas ini diserahkan kepada jajaran PJR 308 Polda Jatim 3.
Leave a Comment