Audit Dinkes Keluar, Penyebab Meninggalnya Bayi di RS Pelengkap Jombang, Belum Jelas

M Vidya Buana, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Jombang. (ft: Dokumen).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com Meskipun hasil Audit Maternal Perinatal (AMP) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, rampung. Namun, penyebab meninggalnya bayi yang diduga tanpa perawatan  di Rumah Sakit Pelengkap Jombang, masih belum diketahui.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, M. Vidya Buana. Menurutnya, secara prosedural pelayanan terhadap ibu yang bayinya meninggal sudah sesuai.

Baca Juga

“Dilakukan screening, pemeriksaan rapid test dan hasilnya reaktif. Setelah pemeriksaan rapid test dipindahkan ke ruang isolasi,” ucapnya, Rabu (26/8/2020).

Ditanya terkait penyebab meninggalnya bayi ia tidak bisa menjawab pasti. Kemudian menyebut bisa dikonfirmasi ke dokter terkait. “Penyebab meninggalnya bayi bisa konfirmasi ke dokter yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Dijelaskan, AMP hanya mempelajari kasus. Lebih spesifik pejalanan kasus kematiannya dari awal masuk rumah sakit sampai meninggal.

“AMP kita mempelajari by kasus. Jadi bukan spesifik ke rumah sakit. Namun kasus kematian perjalanannya seperti apa. AMP mengaudit berdasarkan kasus yang bertujuan untuk proses pembelajaran,”katanya.

Dari hasil AMP itu tadi, RS Pelengkap Medical Center (PMC) diminta untuk membenahi ruang isolasi, guna penanganan pasien reaktif maupun covid -19.

“Kita rekomendasikan perbaikan ruangan agar mempercepat pelayanan, karena ruang isolasi dengan ruang petugas agak jauh,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Pelayanan Medis (Kadis) RS Pelengkap, dr. Bani saat dikonfirmasi dan ditanya terkait penyebab meninggalnya bayi, tidak menjawab secara rinci.

Dikatakan, pihaknya sendiri sudah menerima rekomendasi Dinkes dan akan melaksanakan sesuai hasil AMP.

“Terkait AMP kita melaksanakan rekomendasi dari Dinkes Jombang. Kita akan melaksanakan hasil AMP dari dinas tentang rekomendasi nya,” bebernya.

Sebelumnya, pada Selasa (18/8/2020) lalu AMP sudah dilakukan Dinkes, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Ada lima poin rekomendasi, hasil dari AMP yang keluar pada Senin (24/8/2020), yaitu petugas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, Dinkes sebagai fasilitator dan pemerintah daerah serta masyarakat.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait