Foto: Jam operasional area Playground alun-alun Jombang yang mulai diterapkan sejak satu Minggu lalu. (Wahyu/KabarJombang).
JOMBANG, KabarJombang.com – Kebijakan pembatasan jam operasional Playground Alun-Alun Jombang menuai keluhan dari sejumlah warga. Aturan yang ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang itu dinilai kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama pada akhir pekan ketika banyak keluarga memiliki waktu luang.
Salah satu warga, Mufti Qurani El Faruqi (26), menyayangkan jam operasional yang ditetapkan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional hanya pukul 07.00–10.00 dan 15.00–19.00 WIB. Menurutnya, waktu bermain anak di akhir pekan harusnya diperpanjang.
“Kalau weekend jam operasionalnya seharusnya ditambah. Di aturan tertulis hanya sampai pukul 19.00 WIB, tapi idealnya bisa sampai jam 21.00 WIB. Banyak orang tua yang hanya bisa menemani anak bermain di malam hari saat weekend,” ujarnya saat ditemui di area Playground, Senin (1/12/2025).
Keluhan serupa turut disampaikan seorang warga Jombang lainnya, Saprol (nama samaran). Ia mengaku kecewa ketika berkunjung bersama anaknya, Sabtu (29/11/2025) pukul 18.30 WIB. Menurutnya, pada pukul 19.00 WIB lampu area playground langsung dimatikan meski masih banyak anak-anak yang bermain.
“Saya kecewa karena ini hari Sabtu, bukan hari kerja. Mematikan lampu saat anak-anak masih bermain bisa membuat mereka takut. Kalau hari Senin sampai Jumat saya setuju jam tutup lebih awal, tapi kalau weekend harusnya bisa diperpanjang sampai pukul 21.00,” tuturnya saat dikonfirmasi.
Terkait keluhan masyarakat tersebut, Kepala DLH Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, memberikan penjelasan bahwa aturan ini diterapkan dalam rangka mendukung optimalisasi jam belajar anak-anak, terutama menjelang musim ujian.
“Aturan ini dibuat sebagai pembatasan jam buka saja untuk mendukung jam belajar anak-anak. Playground tetap buka pagi dan sore, jadi masih bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan jam operasional baru diterapkan sekitar satu minggu lalu, bersamaan dengan persiapan menghadapi ujian akhir semester.
“Aturan jam operasional ini mulai berlaku sekitar satu Minggu lalu,” tambahnya.
Papan pengumuman yang terpasang mencantumkan jadwal operasional sebagai berikut:
Senin–Jumat: 07.00–10.00 dan 15.00–17.00
Sabtu–Minggu & Hari Libur Nasional: 07.00–10.00 dan 15.00–19.00
Ia memastikan DLH akan segera meninjau ulang terkait aturan jam operasional yang banyak dikeluhkan masyarakat Jombang.
“Kami akan melakukan evaluasi selepas musim ujian akhir semester ini,” pungkasnya.
Leave a Comment