Peristiwa

Asyik Karaoke Larut Malam, Pengunjung Warkop di Mojoagung Jombang Bubar Digerebek Aparat

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Suasana sejumlah warung kopi (warkop) di kawasan Pasar Mojoagung, Kabupaten Jombang, mendadak berubah pada Minggu (4/10/2026) dini hari. Petugas gabungan dari empat polsek datang melakukan pemeriksaan setelah aktivitas sejumlah warkop hingga larut malam dikeluhkan warga.

Razia tersebut menyasar sejumlah warkop yang tidak hanya menyediakan makanan dan minuman, tetapi juga memiliki fasilitas karaoke. Aktivitas hiburan yang berlangsung hingga dini hari itu disebut membuat suara musik terdengar sampai ke kawasan permukiman warga.

Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas. Sebanyak 16 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan yang melibatkan Polsek Mojoagung, Polsek Sumobito, Polsek Kesamben, dan Polsek Jogoroto.

Kedatangan petugas secara mendadak membuat pengunjung dan pekerja di sejumlah warkop terkejut. Petugas kemudian memeriksa kondisi tempat usaha, termasuk mengecek kemungkinan adanya peredaran minuman keras (miras).

Menurut Kompol Yogas, razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Kegiatan itu juga merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto.

“Ini sesuai perintah Bapak Kapolres untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Yogas.

Selain persoalan miras, petugas juga menyoroti aktivitas karaoke yang masih berlangsung saat pemeriksaan. Pengelola warkop diminta menghentikan musik agar tidak menimbulkan gangguan terhadap warga yang tengah beristirahat.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya minuman keras di sejumlah warkop yang didatangi. Pengunjung yang masih berada di lokasi kemudian diberikan imbauan untuk segera pulang.

“Walhasil, kita tidak menemukan adanya miras di warkop tersebut. Para pengunjung kita imbau untuk pulang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Petugas juga memberikan teguran kepada pengelola agar memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Terlebih, keberadaan fasilitas karaoke yang beroperasi hingga dini hari berpotensi menimbulkan gangguan apabila suara musik terdengar hingga permukiman penduduk.

Razia tersebut melibatkan personel dari masing-masing polsek di wilayah rayon timur. Dari Polsek Sumobito, Kapolsek AKP Trisula turun bersama tiga anggota. Sementara Polsek Kesamben dipimpin AKP Niswan dengan tiga personel dan Polsek Jogoroto dipimpin AKP Fadilah bersama tiga anggota.

Adapun dari Polsek Mojoagung, Kompol Yogas memimpin langsung kegiatan bersama tujuh personel. Total terdapat 16 anggota yang terlibat dalam operasi tersebut.

Meski hasil pemeriksaan tidak menemukan peredaran miras, polisi memastikan kegiatan serupa akan menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas. Pengelola dan pengunjung warkop diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan maupun kenyamanan warga sekitar.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar