KABARJOMBANG.COM – Untuk menyebarkan adanya hasil kinerja penegak hukum, kini banyak Intitusi penegak hukum yang gemar menyebarkan hasil kinerjanya di media sosial (MedSos), seperti Facebook dan akun media sosial lainnya. Tak jauh beda dengan institusi kepolisian di tingkat Polsek di wilayah Polres Jombang.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu M Subadar mengatakan, saat ini ada 21 Kepolisian Sektor (Polsek) yang memiliki akun media sosial Facebook yang digunakan untuk menyebar informasi kinerja. Namun sayang, dari beberapa akun media sosial yang dimiliki kepolisian sektor, banyak disebarkan hasil tangkapan kasus kriminal.
Seperti akun facebook bernama Polsek Peterongan. Akun yang diakui AKP Mintarto sebagai akun milik Polsek Peterongan yang dipimpinnya ini, terlihat mengaupload hasil tangkapan seorang pelaku pencuri kotak amal.
Dalam uploadan itu tertulis “Pada hari Rabu 1 Nopember Kapolsek Peterongan AKP Mintarto S.H.M.Hum beserta jajaran Unit Reskrim Polsek Petir berhasil mengevakuasi TSK spesialis pencuri kotak Amal dari amukan warga Desa Dukuhklopo Peterongan. Bermula dari Kecurigaan warga sering Kehilangan uang kotak amal di desa tsb, sekitar Pukul 12.30 selepas Sholat Dhuhur warga berhasil menagkap dan mengamankan TSK yg diduga kuat mencuri kotak amal di Mushola Fisabilillah desa setempat.
Tersangka yg bernama DAMINEM bin JAINEM, laki2 alamat Ds. mojongapit Kec Jombang, tersangka yg sudah mempersiapkan dari rumah alat berupa tang dan obeng untuk memuluskan rencana jahatnya utk menggasak kotak amal tersebut,untuk menghindari amuk masa warga kemudian menghubungi Polsek Peterongan utk segera dievakuasi.
Barang bukti yg berhasil diamankan berupa uang hasil curian sebesar Rp. 275.000 ,obeng,tang dan Sepeda Motor milik Tsk,Kasus ini masih dalam pengembangan unit Reskrim apakah Tsk melakukan seorang diri atau ada pihak lain yg membantunya/terorganisir.
Dawuhe Mbah Sis Wanto Kanit Binmas polsek Petir “Ingat!!! Kejahatan timbul bukan hanya karena Niat dan Kesempatan,tetapi juga karena ada setan lewat… Waspadalah
Dalam postingan yang diupload pada 1 November Pukul 22.40 WIB, terpampang jelas pelaku dan terpampang gambar pelaku yang diapit dua polisi bersegaram lengkap.
Tak hanya akun facebook milik Polsek Peterongan yang terlihat gemar meng-upload pelaku kejahatan di dalam dunia maya. Dari hasil penelusuran, terdapat akun bernama Polsek Diwek Polres Jombang yang juga mengupload hasil ungkap kasus jenis Togel.
Dari hasil postingan juga terdapat tiga anggota polisi yang mengapit satu pelaku kejatahan. Dalam postingan tersebut, tertulis jelas inisal pelaku, dan rumah, serta modus kejahatan yang dilakukan pelaku versi postingan akun bernama Polsek Diwek Polres Jombang. (aan/kj)