JOMBANG, KabarJombang.com – Seorang aktivis perempuan pembela hak asasi manusia (HAM) di Kabupaten Jombang, mengalami aksi kekerasan. Ia dianiaya enam orang pria diduga dari salah satu organisasi keagamaan di Ploso.
Penganiayaan aktivis perempuan di Jombang ini terjadi pada, Minggu 9 Mei 2021. Saat itu korban sedang mengikuti kegiatan pengajian di rumah salah satu warga di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Ketua Women Crisis Centre (WCC) Jombang, Ana Abdilah mengatakan kemudian segerombolan orang berbondong-bondong masuk ke dalam rumah dan menghampiri korban.
Tanpa banyak bicara, gerombolan terduga pelaku merampas paksa handphone korban dan membenturkan kepala korban ke tembok serta mengancam ‘korban tidak akan selamat’.
“Setelah kejadian (penganiayaan) itu, korban didampingi temannya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ploso dan telah menjalani visum. Malam harinya rumah korban didatangi kembali oleh kelompok salah satu organisasi keagamaan di Ploso. Keluarga merasa terintimidasi,” tutur Ana, melalui rilis yang diterima KabarJombang.com, Senin (10/5/2021).
Hingga kejadian ini dilaporkan, menurut Ana, belum diketahui persis apa motif penganiayaan yang ditujukan kepada korban dan intimidasi kepada keluarganya.
“Korban merupakan aktivis yang kencang dalam mengadvokasi kasus perkosaan yang ada di Ploso dan merupakan saksi dari perkara ini,” tandas dia.
Sebelumnya, kejadian tersebut telah dilaporkan ke pihak Polsek terdekat dan saat ini sedang ditangani oleh pihak Polres Jombang.
“Saat ini kondisi korban tinggal disalah satu rumah aman yang direkomendasikan oleh LPSK. Karena korban ini juga dalam perlindungannya LPSK sekitar satu tahun lebih. Untuk fisiknya yang dirasakan sakit yaitu keningnya,” ungkapnya.
“Yang jelas dia itu sudah menjalani visum dan kesakitan dibagian kepalanya,” sambungnya.
Diceritakan Ana, jika si korban sudah pernah mendapatkan ancaman hanya melalui chat dan baru pada hari Minggu (10/5/2021) kemarin si korban mendapat ancaman secara langsung.
Untuk dugaan sementara, kejadian penganiayaan ini berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang menyeret tersangka SAT yang saat ini ditangani oleh Polda Jatim.
Kasus dilaporkan sejak 29 Oktober 2019 lalu dengan laporan polisi Nomor Laporan Polisi Nomor : LP/329/X/RES.1.24./2019/JATIM/RES JOMBANG.
“Bahkan Polsek Ploso juga sempat didatangi oleh oknum-oknum tersebut. Untuk ngapain mereka datang kesana, coba tanya ke Polsek terdekat ya. Yang jelas ada upaya intervensi,” katanya.