Peristiwa

Aksi Bocah 11 Tahun Curi Motor di Jombang Terbongkar CCTV, Ditangkap Saat Sembunyi di Masjid

JOMBANG, KabarJombang.com – Aksi pencurian sepeda motor di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Rabu (3/12/2025) pagi, mengejutkan warga. Pelakunya bukan orang dewasa, melainkan bocah berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku kelas 5 SD. Aksi nekatnya terekam jelas kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Jombang, AKP Edy Widoyono, menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah laporan masuk. Polisi bersama warga melakukan penyisiran dengan berbekal rekaman CCTV yang menunjukkan jelas tindakan pelaku. “Pelaku ditangkap di sebuah masjid di Kecamatan Jombang, tempat ia memarkirkan kendaraan hasil curiannya,” ujarnya.

Korban pencurian, Ayu Wahyu Ningtyas (30), warga Desa Mojongapit, saat itu memarkir sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol S 4021 OBB di belakang rumahnya. Rumah dalam keadaan sepi, dan setelah memarkir motornya, ia menyimpan kunci di dapur.

Namun pelaku memanjat pagar pendek di area dapur untuk mengambil kunci tersebut. Setelah mendapatkan kunci, bocah itu langsung membawa kabur motor korban. “Aksi pelaku terekam jelas kamera CCTV di sekitar rumah korban. Dari rekaman itulah kita lakukan pelacakan,” ungkapnya.

Tim kemudian menelusuri rekaman CCTV dari satu titik ke titik lainnya. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika petugas mendapati pelaku tengah bersembunyi di halaman sebuah masjid, bersama motor curiannya.

Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, bocah asal Kecamatan Jogoroto itu mengaku melakukan aksi pencurian tersebut. “Kami masih mendalami lebih lanjut motivasi pelaku melakukan pencurian,” ucapnya.

Karena pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. “Kasusnya akan ditangani unit PPA karena pelaku masih anak di bawah umur,” pungkasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Wahyu Umattulloh Al'iman