TEMBELANG, KabarJombang.com – Alat berat ekskavator atau mesin pengeruk, teronggok di kantor Polsek Tembelang, Jombang. Tampak pula, police line (garis polisi ) membentang mengelilingi alat berat tersebut.
Informasi yang dihimpun, eskavator yang berada di Polsek Tembelang merupakan barang titipan. Beredar kabar, alat berat itu diamankan kepolisian daerah (Polda) Jawa Timur, terkait aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Hanya saja, salah satu anggota Polsek Tembelang Aiptu Waras mengaku tidak tahu saat ditanya soal alat berat yang diamankan tersebut terkait pelanggaran apa.
“Wah tidak tahu, itu titipan dari Polda. Pihak Polsek Tembelang tidak diberi tahu oleh pihak Polda,” jawabnya, Selasa (3/3/2020).
Terpisah, Kapolsek Tembelang Iptu Sarwiaji, saat ditanya terkait alat berat tersebut melalui ponselnya mengatakan, persoalan alat berat yang berada di Polsek, yang menangani Polda. Polsek Tembelang hanya dititipi.
Pihaknya juga mengaku tidak tahu proses alat berat tersebut hingga berada di Polsek Tembelang. Menurutnya, saat itu pihaknya sedang menghadiri rapat di Pemda.
“Itu persoalan krimsus Polda. Saya tidak tahu berapa orang yang datang ke Polsek Tembelang, masalahnya saya rapat di Pemda. Tadi cuma telpon saya sekitar jam 4 sore, juga tidak menjelaskan itu milik siapa dan terkait apa,” jawabnya, Selasa (3/3/2020).