Peristiwa

Ada Aliran Dana Rp15 Miliar ke Agen, Dibalik Carut Marut Keberangkatan dan Kepulangan Jamaah Umrah Jombang

JOMBANG, KabarJombang.com – Persoalan keberangkatan dan kepulangan jamaah PT Anisa Ahmada Travelindo, bagian dari ITS Grup, turut menyoroti aliran dana yang disebut telah ditransfer kepada agen tiket.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, mengungkapkan pihak manajemen ITS telah menyerahkan bukti transfer kepada pihaknya.

Dari dokumen tersebut, menurut Ilham terdapat dana sekitar Rp15,6 miliar yang disebut telah ditransfer kepada salah satu agen tiket.

“Kalau melihat laporannya dari travel Anisa itu, uangnya sudah ditransfer ke pihak agen tiket. Lalu agen itu tidak mengeluarkan tiket,” ujar Ilham saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).

Menurut Ilham, dana tersebut disebut telah dikirim oleh pihak ITS kepada agen tiket. Namun, hingga persoalan tersebut mencuat, tiket perjalanan jamaah belum seluruhnya diterbitkan.

“Uangnya si ITS itu sudah dikirim Rp15,6 miliar ke agen tiket. Nah, ternyata agen tersebut tidak mau mengeluarkan tiket,” katanya.

Kondisi tersebut kemudian berdampak pada berubahnya sejumlah jadwal keberangkatan maupun kepulangan jamaah.

Meski mengungkap adanya transfer dana dalam jumlah besar tersebut, Ilham mengaku belum mengetahui alasan pasti mengapa pihak agen tiket belum menerbitkan tiket.

“Tidak tahu apa alasannya, kenapa tidak dikeluarkan? Itu yang saya belum tahu. Karena kan itu di Jakarta,” ujarnya.

Kemenhaj Jombang, lanjut Ilham, masih berfokus pada pendampingan jamaah. Salah satu upayanya adalah memastikan jamaah yang telah berada di Tanah Suci memperoleh tiket untuk kembali ke Indonesia.

Di sisi lain, Direktur ITS grup dan PT Anisa Ahmada Travelindo disebut masih berada di Jakarta untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah RI.

Persoalan transfer dana tersebut juga menjadi bagian dari informasi yang diterima Kemenhaj Jombang dalam menangani persoalan perjalanan jamaah PT Anisa Ahmada Travelindo.

Sementara terkait dugaan penggunaan skema Ponzi yang juga beredar di masyarakat, Ilham menegaskan Kemenhaj Jombang belum dapat memastikan hal tersebut.

“Untuk Kemenhaj terkait skema Ponzi pada PT Anisa, kami belum tahu itu skema Ponzi atau bukan, kami belum sampai mendalami pada persoalan tersebut,” tegasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar