KABARJOMBANG.COM – Dengan mengendarai 2 mobil minibus, petugas dari Komisi Anti Korupsi (KPK) meminta sejumlah data di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten Jombang, Selasa (30/1/2018).
Dari informasi yang diterima, usai melakukan pengecekan di sejumlah titik, diketahui terdapat 27 titik aset yang diketahui kepemilikanya atas nama Taufiqurrahman eks Bupati Nganjuk, bersama sang istri, Ita Triwibawati. Aset yang dimaksud, merupakan aset berupa tanah, sawah, dan tanah beserta bangunannya.
Seperti yang diungkapkan Kepala BPN Jombang, Ribut Hadi Cahyono. Dirinya menyebut, petugas anti rasuah, sudah mendatangi kantornya hampir 4 kali di waktu yang berbeda. Mereka, sengaja menelusuri adanya aset yang saat ini masih dimiliki tersangka dalam kasus jual beli jabatan di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“KPK datang kesini sudah 3 sampai 4 kali. Mereka menanyakan sejumlah aset milik kedua orang tersebut. Nah dari data di kantor kami, sudah ada 27 titik yang dimiliki, dan semua atas nama pak Taufik dan bu Ita. Namun ada satu aset berupa tahan yang beratas nama Naomi, entah itu siapa kami tidak tahu,” jelasnya.
Dalam rincianya, beberapa aset terdapat di sejumlah titik, termasuk di Desa Balongbesuk Kecamatan Diwek, di Desa Jombang, serta di Desa Plandi Kecamatan Jombang. (aan/kj)