Peristiwa

318 Kebakaran Terjadi di Jombang hingga Oktober 2026, Karhutla Mendominasi

JOMBANG, Kabar Jombang.com- Kebakaran di Kabupaten Jombang mencapai 318 kejadian selama Januari hingga 9 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendominasi dengan 224 kejadian, disusul kebakaran tempat usaha sebanyak 37 kejadian dan kawasan permukiman sebanyak 34 kejadian.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang juga mencatat sembilan kejadian kebakaran fasilitas umum. Sementara itu, 14 kejadian lainnya meliputi lima kebakaran tabung gas, empat kebakaran kabel listrik, empat kebakaran mobil, dan satu kebakaran sepeda motor.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, mengatakan tingginya jumlah kejadian kebakaran tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Terlebih, kondisi lingkungan yang kering selama musim kemarau dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

“Potensi kebakaran perlu diwaspadai bersama. Masyarakat harus memastikan kondisi lingkungan aman, terutama di lokasi yang menyimpan barang-barang mudah terbakar. Jangan sampai kelalaian kecil memicu kebakaran yang berdampak lebih besar,” jelasnya, Selasa (13/10/2026)

Di luar karhutla, kebakaran di tempat usaha dan permukiman juga menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan kerugian material hingga membahayakan keselamatan jiwa. Penggunaan sumber api yang tidak aman maupun instalasi listrik yang bermasalah dapat menjadi pemicu kebakaran.

BPBD Jombang mengimbau pemilik tempat usaha untuk memeriksa kondisi instalasi listrik, memastikan keamanan penyimpanan barang, serta mengawasi penggunaan sumber api, terutama di area yang menyimpan bahan mudah terbakar.

Masyarakat diminta segera melaporkan tanda-tanda kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan sebelum api membesar dan merembet ke bangunan atau area di sekitarnya.

“Kami minta warga agar tidak mengabaikan tanda-tanda awal kebakaran. Pelaporan sedini mungkin diperlukan agar petugas bisa segera melakukan penanganan sebelum api telanjur membesar dan merembet ke bangunan atau area di sekitarnya,” ungkapnya.

Wiku menegaskan, keselamatan diri harus menjadi prioritas ketika kebakaran terjadi. Masyarakat tidak disarankan memaksakan diri memadamkan api apabila kobarannya sudah membesar dan membahayakan keselamatan.

“Jika melihat tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani secepatnya. Jangan memaksakan diri memadamkan api apabila kobarannya sudah membesar dan membahayakan keselamatan,” pungkasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Wahyu Umattulloh Al'iman