Disebabkan Angka Kematian Meningkat
JOMBANG, (kabarjombang.com) – Upaya mencegah adanya penggunaan kendaraan yang melanggar lalu lintas, Satuan Lalulintas Polres Jombang menggelar operasi simpatik mulai tanggal 1 hingga 21 Maret 2016.
Dalam operasi yang dilakukan selama 21 hari itu, petugas akan menyasar pengguna yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), helm tidak sesuai SNI, spion, knalpot tidak sesuai standar alias brong, ban tidak sesuai standar, dan juga sepeda motor yang tidak sesuai aturan.
Tak hanya itu, Kasubag Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, ada beberapa jenis kendaraan yang akan menjadi sasaran oprasi. “Yang kita sasar kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor baik R2, R4 atau lebih,” ujar Retno, Minggu (28/2/2016).
Selain itu, lanjut Retno, oprasi ini juga diikuti unsur TNI dan juga POM TNI. “Guna menjaga kestabilan di lapangan, selama kegiatan operasi simpatik, akan diback-up oleh unsur POM TNI,” katanya.
Meski begitu, dengan adanya operasi simpatik tersebut, dia berharap agar masyarakat selalu tertib dalam berkendara di jalanan. Sebab angka kematian di jalanan setiap tahunnya meningkat. “Maka kita himbau masyarakat agar selalu melengkapi kelangkapan kendaraannya guna mencegah hal itu,” kata mantan Kanit PPA ini. (ari)