Terkait Rapat Paripurna DPRD Jombang Tak Kuorum, Ketua: Tak Bisa Saya Jelaskan

Suasana Paripurna DPRD Jombang, Senin (19/4/2021), yang tidak kuorum. (Anggraini).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Terkait sidang Paripurna DPRD Jombang Senin (19/4/2021) yang tidak kuorum hingga ditunda. Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi  mengaku tidak dipamiti anggotanya.

Sebenarnya, Rapat paripurna kali ini terkait nota lembar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang tahun 2021 yang sudah diagendakan pada Badan Musyawarah (Banmus).

Baca Juga

“Untuk rapat paripurna kali ini mengapa tidak kuorum? Ini yang tidak bisa saya jelaskan. Lebih baik teman-teman media tanya kepada Fraksi mana saja yang tidak hadir,” kata Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi kepada awakmedia, Senin (19/4/2021).

Dikatakan Mas’ud, bahwa untuk fraksi mana saja yang tidak hadir tercatat ada sebanyak 27 orang. Sedangkan yang hadir ada sebanyak 23 orang. Dan dari 27 orang yang tidak hadir tersebut, Mas’ud tidak menerima keterangan dari para anggota DPRD.

“Tidak ada keterangan sama sekali, saya tidak bisa menjelaskan, ketika ditanya ada apa kok tidak hadir dan seterusnya. Tolong tanya kepada semua fraksi-fraksi yang saya sebutkan tadi,” tegasnya.

Menurutnya, bahwa LKPJ Bupati Jombang ini tidak berpengaruh dengan DPRD dan tidak berpengaruh terhadap eksekutif. Ia mangaku tak memahami para anggotanya kenapa tidak menghadiri rapat paripurna kali ini.

“Dan ini baru nota, setelah penyampaian nota itu kan ada PU fraksi-fraksi. Setelah itu, ada jawaban dari bupati, kemudian rapat paripurna terakhir yaitu pandangan akhir (PA) fraksi-fraksi. Dan disitulah menetapkan rekomendasi DPRD terkait dengan LKPJ Bupati,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah ada boikot, Mas’ud tidak bisa mengatakan apakah hal tersebut merupakan boikot atau tidak. Dari agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya ini, ia masih akan menyampaikan sanksi apa yang akan diberikan kepada Badan Kehormatan.

“Untuk sanksi yang akan dijatuhkan, maka kita akan serahkan kepada Badan Kehormatan. Karena Badan Kehormatan ini memiliki kode etik untuk semua anggota DPRD tapi wilayahnya beda,” pungkasnya.

 

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait