Parlemen

SBPJ Geruduk DPRD Jombang, Protes Kenaikan Tunjangan Dewan dan Tuntut Kesejahteraan Buruh

JOMBANG, KabarJombang.com – Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) menggelar audiensi dengan DPRD Jombang pada Senin (15/9/2025) untuk menyampaikan serangkaian tuntutan. Para buruh memprotes kenaikan tunjangan anggota DPRD yang dinilai tidak sejalan dengan nasib mereka dan menuntut aksi nyata dewan terkait kesejahteraan buruh di Kabupaten Jombang.

Ketua SBPJ, Hadi Purnomo, dengan tegas menyoroti besaran kenaikan tunjangan DPRD Jombang. Rinciannya, tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD mencapai Rp 37.945.000 per bulan, Wakil Ketua Rp 21.800.000, dan anggota Rp 18.865.000. Selain itu, tunjangan transportasi juga naik menjadi Rp 13.500.000 per bulan.

“Kami menolak terkait kenaikan tunjangan kepada anggota DPRD Jombang karena angka tersebut terlalu tinggi. Tunjangan tersebut lebih baik diberikan pada rakyat kecil,” tegas Hadi.

Menurutnya, kenaikan fantastis ini sangat kontras dengan kondisi buruh di Jombang, di mana masih banyak yang menerima upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan menjadi korban kecurangan perusahaan.

Hadi juga meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja DPRD yang dinilai tidak responsif terhadap keluhan buruh yang telah disampaikan berulang kali.

“Kinerja DPRD Jombang amat sangat tidak sesuai dengan jumlah tunjangan yang diperolehnya. Kami sudah melaporkan kepada dinas-dinas terkait dan sudah mengadu ke DPRD Jombang tapi tidak ada respons dan tidak ada solusi,” ujarnya.

Ia mengancam akan menggelar aksi demonstrasi jika tidak ada solusi konkret. Salah satu masalah utama yang diangkat adalah banyaknya perusahaan yang membayar upah karyawan dengan cara dicicil.

“Kami sudah menderita lebih dari 2 tahun. Dampaknya teman-teman karyawan banyak yang mengutang. tidak bisa membayar uang sekolah anaknya,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, Hadi Purnomo juga menantang keberanian DPRD Jombang untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada tahun 2026.

“Saya menanyakan apakah DPRD Jombang berani menaikkan UMK tahun 2026. Upah para buruh 1 tahun hanya naik 100 sampai 200 ribu, sedangkan DPRD Jombang tunjangannya naik berkali-kali lipat hingga puluhan juta,” pungkasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Wahyu Umattulloh Al'iman