JOMBANG, KabarJombang.com – Rpat paripurna pada Rabu (14/10/2020) molor hingga satu jam dari jadwal yang telah disusun. Sidang paripurna dengan agenda jawaban Bupati Jombang atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD setempat yang sedianya dijadwalkan pukul 09.00 WIB itu, baru dimulai pada pukul 10.10 WIB.
Sebelumnya, rapat paripurna pada Senin 12 Oktober 2020 kemarin, juga molor. Satu jam kemudian, rapat agenda pemandangan Fraksi terhadap 4 Raperda partisipatif ini baru dimulai.
Molornya dua kali rapat paripurna ini, dibenarkan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Jombang. Menurutnya, kapan rapat paripurna dimulai, tergantung kedatangan Bupati Mundjidah Wahab.
“Ya memang baru mulai pada jam tersebut. Kalau saya tadi jam 09.05 WIB sudah di tempat. Kalau masalah molor kan tergantung dari datangnya Bupati,” tutur PR. Karena alasan tertentu, anggota Dewan ini meminta namanya tidak disebutkan secara lengkap di media massa.
Disinggung mengapa Bupati Jombang sampai terlambat menghadiri rapat paripurna, PR mengaku tidak mengerti. “Kalau masalah itu, nggak ngerti ya. Yang penting saya sudah datang tepat waktu,” jawabnya.
Senada dengan PR. Anggota DPRD Jombang lain berinisial DI juga membenarkan rapat paripurna molor dari yang dijadwalkan. Pihaknya mengatakan, molornya rapat paripurna tidak hanya kali ini saja, namun hampir tiap kali rapat paripurna digelar.
“Hampir setiap paripurna, Bupati selalu datang terlambat dari jadwal undangan. Kadang bisa sampai 1 jam molornya,” pungkas DI yang juga mewanti-wanti identitasnya tidak dicantumkan.