Muhammad Ishomuddin Haidar, Anggota DPRD Jombang Fraksi PPP
JOMBANG, KabarJombang.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Jombang menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai tujuh catatan yang dinilai penting sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pembangunan daerah.
Juru bicara Fraksi PPP, Muhammad Ishomuddin Haidarllll, menyampaikan bahwa keberhasilan Pemkab Jombang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun berturut-turut layak mendapat apresiasi. Namun, menurutnya, capaian tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai keberhasilan administratif.
“Gelar WTP memang menjadi indikator tata kelola keuangan yang baik. Namun yan jauh lebih penting adalah bagaimana APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan warga,” ujar Gus Haidar, sapaan akrabnya pada Rabu (1/7/2026).
Selain memberikan apresiasi terhadap raihan WTP, Fraksi PPP juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp332,37 miliar.
Menurut Haidar, meski pemerintah telah menjelaskan bahwa besarnya SiLPA dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan, efisiensi belanja, dan keberadaan dana yang bersifat earmarked, angka tersebut tetap menunjukkan masih perlunya penyempurnaan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan.
Fraksi PPP menilai tingginya SiLPA bukan sekadar persoalan administratif dalam laporan keuangan, melainkan dapat menjadi indikator adanya sejumlah program pembangunan yang belum berjalan optimal, proyek infrastruktur yang tertunda, hingga pelayanan publik yang belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat sinkronisasi antara tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Tak hanya itu, PPP juga menyoroti realisasi belanja modal yang baru mencapai 84,69 persen. Rendahnya serapan belanja modal dinilai berdampak terhadap keterlambatan pembangunan infrastruktur, belum optimalnya pelaksanaan program pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta tertundanya sejumlah program strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Di sisi lain, Fraksi PPP mengapresiasi meningkatnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kini mencapai 26,14 persen dari total APBD.
Meski demikian, Haidar mengingatkan bahwa struktur fiskal Kabupaten Jombang masih sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus menggali potensi pendapatan baru melalui optimalisasi aset daerah, pengembangan sektor pariwisata, penguatan ekonomi kreatif, peningkatan kinerja BUMD, serta pemanfaatan berbagai potensi lokal yang belum tergarap maksimal,” katanya.
Fraksi PPP juga menilai reformasi birokrasi harus mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Menurut mereka, keberhasilan reformasi tidak cukup diukur melalui indeks penilaian maupun penghargaan semata, tetapi harus tercermin dalam pelayanan publik yang semakin cepat, biaya birokrasi yang lebih efisien, kemudahan investasi, serta meningkatnya respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, PPP turut memberikan perhatian terhadap kondisi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PD Perkebunan Panglungan yang dinilai masih memerlukan pembenahan.
Fraksi meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi dan penyusunan perencanaan bisnis yang lebih realistis dan profesional agar BUMD mampu meningkatkan kinerja sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Pada sektor pelayanan publik, Fraksi PPP memberikan apresiasi terhadap berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian, hingga perlindungan sosial. Namun, mereka menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari tingginya serapan anggaran.
“Keberhasilan pembangunan sesungguhnya terlihat ketika angka kemiskinan terus menurun, kesempatan kerja semakin luas, kualitas pendidikan dan layanan kesehatan meningkat, serta kesejahteraan masyarakat benar-benar mengalami perbaikan,” tegas Haidar.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PPP tetap menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi juga mengingatkan bahwa pengelolaan APBD bukan hanya bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun masyarakat, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan prinsip integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Menurut PPP, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi atau banyaknya penghargaan yang diraih pemerintah, melainkan dari sejauh mana hasil pembangunan mampu menghadirkan keadilan, manfaat, dan kesejahteraan yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.
Leave a Comment