JOMBANG, KabarJombang. com – Karena diduga ada main dengan pria lain. Oknum anggota DPRD Kabupaten Jombang, berinisial SIW digugat cerai suaminya, Agus Yuliana ke Pengadilan Agama Jombang dengan nomor perkara 552/pdt.G/ 2023.
Agus Yuliana kepada KabarJombang.com menuturkan, dalam gugatan cerai ke PA Jombang tersebut karena sudah tidak ada kecocokan.
“Ini yang saya sampaikan di Pengadilan Agama sudah tidak ada kecocokan biar cepat klir (selesai). Tetapi pada dasarnya saya mencurigai ada pihak ketiga, pada waktu itu dia pasang susuk emas sama seorang oknum dukun saya mencurigai ada hubungan terlarang, “ujar Agus Yuliana.
“Pada pada waktu itu, saya suruh sumpah kalau memang tidak ada hubungan apa-apa tetapi menolak tidak mau, orangnya saya panggil tidak mau, ahkirnya saya talak. Dan saya gugat cerai harapan saya segera diputus, “jelasnya pada KabarJombang.com, di Pengadilan Agama Jombang selasa (14/3/2023).
Kuasa Hukum Agus Yuliana, Fidya Muhammad mengatakan, istri kliennya yang anggota DPRD Kabupaten Jombang itu, pada waktu sidang pertama tidak hadir.
Dikatakan, yang memicu kliennya menggugat cerai terjadi pertengkaran jika istrinya sering membawa keluar masuk teman-temanya kerumahnya, tanpa menghiraukan sang suami.
“Merasa disepelekan sebagai suami dan merasa diduakan padahal saya yang membiayai saat mencalonkan dewan. Akhirnya gak kuat melakukan gugatan cerai, “kata Fidya Muhammad pada KabarJombang.com, di Pengadilan Agama Jombang, Selasa (14/3/2023).
Sementara itu, SIW saat akan dikonfirmasi terkait gugatan serai yang dilakukan Agus Yuliana ketika dihubungi melalui telephon maupun pesan WhatsApp tidak ada jawaban.