Ketua DPRD Jombang Meminta Pemkab Segera Menutup Ruko Simpang Tiga

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Setelah menduduki Pemkab Jombang selama kurang lebih dua jam, massa aksi dari Aliansi LSM Jombang yang menuntut penutupan ruko Simpang Tiga akhirnya ditemui Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, Suwiqyo, di ruang tamu Pemkab, Kamis (2/2/2023).

Di dalam mediasi tersebut, massa tetap dengan tuntutan mengajak perwakilan Pemkab untuk ikut mendampingi massa menutup ruko Simpang Tiga. Namun, pihak Pemkab menolak ajakan massa menutup ruko Simpang Tiga.

Baca Juga

Massa pun merasa kecewa atas sikap Pemkab Jombang tersebut. “Kita sudah memberikan pemberitahuan 3 hari sebelum aksi hari ini. Namun tidak ada satupun perwakilan dari Pemkab yang menemui. Ini pemerintahan macam apa, kantor di biarkan konsong.
Kalaupun hari ini pemkab berani mengambil sikap tegas menutup ruko simpang 3, maka ini akan menjadi kado istimewa buat masyarakat Jombang di akhir masa jabatan Bupati. Sebelum para penghuni melunasi tunggakan Pemkab jangan sampai memberikan angin segar untuk perpanjangan kontrak kepada para orang-orang yang sama,” kata Aan Teguh Prihanto, Ketua LSM POSPERA.

Suwigyo, Kepala Disdagrin Jombang menyampaikan, bahwa Pemkab Jombang bukannya menghindar atau tidak mau menemui massa aksi, tetapi Bupati dan Sekda sedang dinas di luar.

“Bukan kami tidak punya nyali untuk menutup Ruko Simpang Tiga, tetapi ini masih proses di kejaksaan dan kita tidak bisa ikut menutup, takut nanti menyalahi aturan. Maka persoalan ini nanti akan kami laporkan ke Ibu Bupati jawabnya,” jawab Suwigyo.

Kemudian massa melanjutkan aksinya ke DPRD Jombang dan langsung ditemui Mas’ud Zuremi, Ketua DPRD. Namun, DPRD juga menolak ikut mendampingi menutup Ruko Simpang Tiga.

“Yang jelas Pansus kemarin sudah memberi rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten Jombang, memberikan rekomendasi bagi penyewa Ruko untuk membayar sampai batas akhir Desember 2022. Jika dalam waktu tersebut tidak membayar, maka Pemkab Jombang harus berani menutup, dasarnya rekomendasi dari Pansus. Jadi ini sudah kewenangan Pemkab sepenuhnya harusnya Pemkab berani menutup karena rekomendasi sudah jelas,” terangnya.

Ketua DPRD Jombang juga dengan tegas meminta Pemkab Jombang untuk segera menutup Ruko Simpang Tiga tersebut.

Selanjutnya massa aksi menuju ruko Simpang Tiga untuk memasang baner penutupan ruko Simpang Tiga dan melakukan orasi.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait