Dua Raperda Inisiatif Berfokus Pariwisata dan Pesantren Jombang

Draft Raperda Fasilitasi Pariwisata dan Pesantren Kabupaten Jombang.  (Foto: Istimewa) 
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Hearing publik terkait dengan dua Raperda tentang fasilitasi pariwisata dan pesantren digelar Senin (8/9/2020). Raperda tersebut merupakan dua Raperda insiatif yang belum ada di Kabupaten Jombang.

Hal ini disampaikan Moh Muhaimin Ketua Banleg DPRD Jombang saat dimintai keterangan terkait dua raperda tersebut. ” Dua Raperda tersebut adalah dua Raperda inisiatif untuk menghadirkan Pemkab Jombang, dalam dua sektor tesebut. “ucapnya pada KabarJombang.com Selasa (8/9/2020).

Baca Juga

Dijelaskan, terkait fasilitasi pesantren, adalah sebagai cermin Jombang Kota Santri dengan terdapat banyak pesantren.

“Dengan melihat kondisi Jombang Kota Santri sudah seharusnya fasilitasi dalam sektor pesantren juga perlu dibahas. “jelasnya.

Menurutnya, dalam sektor pariwisata yang sekarang mulai muncul pariwisata baru di Jombang, melalui Raperda ini sebagai alat optimalisasi potensi pariwisata di Jombang.

“Sektor pariwisata di Jombang sendiri belum ada Perda yang mengatur hal itu, karena juga berpengaruh pada pendapatan daerah Jombang sendiri. Beberapa destinasi pariwasta juga belum tergarap dan dengan adanya Perda sebagai optimalisasi sektor ini. “ungkapnya

Seperti diketahui, bahwa sektor pariwisata di Jombang masih dimiliki individu, badan, atau lembaga.

“Karena hal itu, Pemkab Jombang akan fasilitasi hal tersebut agar Jombang mempunyai icon pariwisata yang akan maju dikelola oleh pemerintah daerah,”pungkasnya.

 

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait