JOMBANG, KabarJombang.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, M. Syarif Hidayatullah atau yang akrab disapa Gus Sentot, mendorong agar Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bersama para pemerhati sejarah segera berkoordinasi dengan Komisi D DPRD Jombang. Langkah ini dinilai penting guna mengupayakan perhatian serius dari Bupati Jombang terhadap kondisi rumah yang diyakini sebagai tempat kelahiran Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Sentot usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jombang, Kamis (12/2/2026). Ia menilai Komisi D sebagai mitra yang memiliki kewenangan dan kompetensi di bidang kebudayaan, sehingga komunikasi dan sinergi perlu segera dilakukan.
“Setidaknya ada koordinasi dengan Komisi D yang memang membidangi persoalan ini,” ujarnya.
Ia berharap, hasil pertemuan tersebut dapat menjadi pijakan untuk mendorong kebijakan pemerintah daerah agar lebih memberi perhatian terhadap aset cagar budaya di Jombang, khususnya rumah kelahiran Bung Karno.
Menurut Gus Sentot, isu ini juga merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang patut diperjuangkan melalui lembaga legislatif. Ia menegaskan, setiap keputusan kepala daerah tentu sebaiknya mempertimbangkan masukan dan suara publik melalui wakil rakyat.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran sejarah yang dilakukan sejumlah pemerhati serta kajian dari TACB Jombang, disimpulkan bahwa Bung Karno lahir di wilayah Ploso pada 6 Juni 1902. Pada masa itu, Ploso masih termasuk dalam wilayah Karesidenan Surabaya.
Di sisi lain, pemerhati sejarah Jombang, Moch. Faisol, menekankan bahwa langkah paling mendesak saat ini adalah penetapan resmi situs tersebut sebagai Cagar Budaya melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang. Ia menyebutkan bahwa rekomendasi ilmiah dari TACB telah disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sejak akhir 2024.
Menurutnya, penetapan status cagar budaya akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan upaya pelestarian dan perlindungan situs bersejarah tersebut.
“Setelah ada penetapan resmi, proses penyelamatan dan pengelolaan situs akan jauh lebih mudah dilakukan,” tegasnya.
Para pemerhati berharap, pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar warisan sejarah bangsa di Jombang itu tetap terjaga dan tidak terabaikan.









