DPRD Jombang : Direktur Baru Perumda Panglungan Diharapkan Jadi Motor Reformasi dan Kebangkitan Perusahaan

Foto : Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmadji. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Penunjukan Agus Mujiono sebagai Direktur baru Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panglungan oleh Bupati Jombang membuka lembaran baru dalam upaya penyelamatan dan transformasi perusahaan milik daerah tersebut. Dengan latar belakang permasalahan serius yang menjerat perusahaan, mulai dari dugaan korupsi hingga kerugian finansial akibat kontrak bermasalah, DPRD Jombang mendorong hadirnya manajemen yang lebih transparan dan profesional.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmadji, menyebut pengangkatan pucuk pimpinan baru sebagai momentum penting untuk memulihkan kembali kredibilitas dan performa Perumda Panglungan. Ia menekankan pentingnya pembenahan internal secara menyeluruh agar perusahaan yang bergerak di sektor pertanian dan perkebunan itu mampu menjalankan fungsinya secara optimal.

Baca Juga

“Perlu ada pembenahan manajerial dan penataan ulang sistem operasional. Jangan sampai masalah-masalah lama dibiarkan tanpa solusi. Kami ingin ada perubahan nyata, tidak sekadar pergantian pimpinan,” ujar Hadi usai menghadiri sidang paripurna DPRD, Rabu (28/5/2025).

Perumda Panglungan sendiri selama ini beroperasi di kawasan strategis Kecamatan Wonosalam, namun potensinya dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum tergarap maksimal. Hal ini diperparah dengan tumpukan utang dan kebijakan kerja sama yang kurang berpihak pada kepentingan daerah.

DPRD menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan intensif terhadap kinerja direksi baru. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan bahwa arah reformasi berjalan di jalur yang benar, termasuk dalam aspek tata kelola keuangan dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami ingin perusahaan ini bisa bangkit dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan Jombang. Dibutuhkan langkah-langkah progresif, bukan hanya administratif,” imbuh Hadi.

Sebagaimana diketahui, Agus Mujiono menggantikan direktur sebelumnya yang tengah tersangkut kasus hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana bergulir. Kasus ini telah merugikan negara sekitar Rp1,5 miliar dan kini dalam penanganan aparat penegak hukum.

Berita Terkait