Wakil Ketua DPRD Jombang, Octadella Bilytha Permatasari saat diwawancarai. (Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang berjanji akan mengawal dan menyelesaikan berbagai persoalan yang menjerat kaum buruh, terutama terkait gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Komitmen ini mencuat sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan sejumlah serikat pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026).
Wakil Ketua DPRD Jombang, Octadella Bilytha Permatasari, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat nasib para pekerja yang terdampak. Usai beraudiensi dengan perwakilan buruh di ruang rapat paripurna, ia menyatakan bahwa DPRD akan mengambil peran aktif sebagai jembatan komunikasi.
“Untuk kasus PHK ini, kita upayakan ada jalan tengah dengan duduk bersama, mencari solusi terbaik, serta menguatkan sinergi dengan program pemerintah daerah maupun pusat,” ujarnya.
DPRD Jombang menawarkan solusi jangka pendek dan menengah melalui pemanfaatan program pemerintah daerah yang sudah ada. Della menyebutkan bahwa jaring pengaman bagi korban PHK telah disiapkan melalui berbagai skema pemberdayaan ekonomi.
Tak hanya itu, dewan juga melihat peluang besar pada program pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai wadah lapangan kerja baru bagi para buruh.
“Harapannya, tenaga kerja yang terdampak bisa tetap produktif, baik melalui penempatan kerja baru maupun melalui kegiatan usaha mandiri,” imbuh Della.
Selain menuntut penyelesaian kasus pesangon, serikat buruh juga mendesak DPRD untuk mengevaluasi regulasi ketenagakerjaan yang dianggap sering dimanfaatkan perusahaan untuk melakukan PHK sepihak dengan alasan kerugian tanpa transparansi data.
Leave a Comment