Parlemen

Anggota Dewan PKB: Rotasi Pejabat Adalah Bagian dari Penyegaran Birokrasi, Kami Percaya Penuh pada Bupati Jombang

JOMBANG, KabarJombang.com – Rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang, Kartiyono. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan tersebut merupakan hal yang wajar dan merupakan hak prerogatif Bupati Jombang.

“Kalau soal mutasi jabatan itu tidak ada kaitannya dengan partai koalisi atau tidak. Karena mutasi jabatan itu adalah kewenangan Bupati. Jadi tidak perlu dianggap sesuatu yang luar biasa,” ujar Kartiyono kepada awak media, pada Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, mutasi jabatan merupakan langkah normal dalam sistem pemerintahan sebagai bagian dari penyegaran dan upaya peningkatan kinerja di lingkungan birokrasi.

“Mutasi itu lumrah, bahkan seharusnya dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan pelayanan publik,” tegas anggota Komisi A DPRD Jombang tersebut.

Kartiyono juga menekankan bahwa Fraksi PKB, meskipun menjadi bagian dari partai koalisi, tidak akan turut campur dalam proses rotasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Jombang.

“Kita percayakan penuh kepada Bupati. Sebagai partai koalisi pun, kita tidak akan ikut-ikutan, mengganggu ataupun melakukan titip-titipan. Kita beri ruang bagi bupati untuk berpikir jernih dan bertindak secara proporsional,” kata Kartiyono, yang juga Ketua Bapemperda DPRD Jombang.

Ia menambahkan, rotasi jabatan semestinya dilakukan berdasarkan prinsip merit system yang telah tertuang dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Prinsip tersebut, lanjutnya, menjadi dasar dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Jombang agar selaras dengan program strategis daerah.

“Bupati tentu punya sistem untuk menempatkan orang-orang sesuai dengan visi-misi yang sudah ditetapkan, termasuk dalam mendukung pencapaian program prioritas seperti Asta Cita Warsa. Itu menjadi patokan keberhasilan selama lima tahun ke depan,” ujarnya.

Kartiyono juga mengapresiasi sikap tegas Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang sejak awal menyatakan komitmennya untuk menolak praktik jual beli jabatan.

“Kalau pemimpin berani menyatakan tidak akan ada jual beli jabatan, itu harus kita dukung. Karena kalau itu masih terjadi, ya sama saja mengingkari janji sendiri. Saya kira komitmen Bupati dan Wakil Bupati sudah jelas dan tegas,” pungkasnya.

Dengan demikian, Kartiyono mengajak semua pihak untuk mengawal proses mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Jombang dengan semangat objektivitas dan profesionalisme, demi mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua.

 

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar