Anggota Dewan Minta Pemkab Jombang Beri Sanksi Tegas kepada Oknum Pejabat yang Terekam CCTV Sedang Bermesraan

Foto : Anggota Dewan Kabupaten Jombang dari fraksi Partai Demokrat yang baru saja dilantik, Syarif Hidayatullah (Gus Sentot), saat diwawancarai oleh wartawan KabarJombang.com. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Setelah beredarnya video yang melihatkan aksi mesra-mesraan, yang diduga dilakukan oleh kedua oknum pejabat di lingkup Disdikbud Jombang yang tertangkap oleh Rekaman CCTV, anggota dewan yang baru saja dilantik, Syarif Hidayatullah (Gus Sentot) memberikan tanggapannya, dengan meminta kepada PJ Bupati Jombang untuk memberikan sanksi yang tegas.

“Saya sangat menyesalkan sekali, karena bagaimanapun juga ini menjadi catatan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang ke dapan. Sehingga saya berharap segera ada klarifikasi dan harus ada tindakan yang tegas dari Pemkab Jombang,” ungkapnya saat diwawancarai oleh wartawan KabarJombang.com pada Rabu (21/8/2024).

Baca Juga

Sementara itu, PJ Bupati Jombang, Teguh Narutomo yang Enggan memberikan sanksi pada pejabat yang terekam CCTV. Karena ia mengaku tidak punya kompeten, dalam meneliti sebuah IT, dan hal tersebut menurutnya sudah ada lembaga khususnya yang berhak menangani.

Menurut Gus Sentot, bisa jadi karena memang secara aturan, seperti itu. “Tapi kan tidak ada salahnya, apabila PJ Bupati ikut mendorong, supaya kasus ini bisa segera terselesaikan dengan baik,” ujar Gus Sentot.

Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Fraksi Partai Demokrat tersebut meminta, harus ada sangksi yang tegas. Karena ini sudah mencoreng nama baik Pemkab Jombang yang saat ini sedang bersih-bersih, baik secara moral dan kinerja.

Perlu diketahui pada berita sebelumnya, Pj Bupati Jombang enggan beri sanksi pejabat yang terekam CCTV sedang bermesraan di kantor dinas.

Teguh Narutomo, enggan untuk mengomentari lebih lanjut. Ia mengaku selama tidak ada yang keberatan, bagaimana pihaknya memberikan sanksi.

“Saya tidak punya kompeten, dalam meneliti sebuah IT, karena itu ada lembaganya khusus. Kita tidak tau kebenaran akan hal tersebut, tentunya harus dilaporkan dulu ke Bareskrim, hal tersebut benar apa tidak. Dan selama itu tidak ada yang keberatan untuk apa saya mengecek,” ungkapnya pada media Rabu (21/8/2024).

Ia menyarankan kepada media, lebih baik memviralkan, untuk hal-hal yang baik saja. Seperti, bagaimana Pemkab menyelesaikan ruko simpang tiga, bagaimana anggota dewan menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat dan hal-hal baik lainya.

Kemudian saat ditanya, terkait apakah pihaknya akan memberikan sanksi? Ia pun menjawab tidak bisa memberi sanksi sebelum ada yang keberatan.

“Bagaimana kita bisa menyanksi, kan tidak ada yang keberatan. Selama tidak ada yang mempermasalahkan, saya juga tidak punya hak untuk mempermasalahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait kasus yang diduga berada di ruang kantor kedinasan, ia tidak bisa meyakini kebenaran tersebut. Dan melimpahkan pada Bareskrim, karena menurutnya ia tidak punya kompetensi untuk menyatakan sebuah kebenaran video.

“Siapa yang bisa meyakini itu, kan harus bareskrim, saya tidak punya kompetensi untuk menyatakan sebuah kebenaran video. Nanti salah-salah saya dianggap fitnah dan malah kena UU ITE, jangan sampai seperti itu,” terangnya.

“Biarkan pihak-pihak yang memang berkewajiban bertanggung jawab pada itu. Selesaikan dulu, baru kemudian amanahnya kepada kami dan akan kami selesaikan. Sekali lagi, kita menyerahkan kepada pihak yang berwenang  yang memang punya kompetensinya pada hal tersebut,” imbuhnya.

Sementara Agus Purnomo, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, saat dikonfirmasi pada Rabu (21/8/2024) mengatakan kesamaanya dengan komentar PJ Bupati Jombang.

“Saya, sama dengan komentar pak Bupati, tadi sudah disampaikan sama pak Bupati, saya, sama dengan beliau,” singkatnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait