JOMBANG, KabarJombang.com – Pekerja musik dan seni tradisional sebagai salah satu kelompok terdampak PPKM Covid-19 mendapat perhatian dari Resnarkoba Polres Jombang dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jombang dengan diberikan banntuan sosial sembako, Kamis (12/8/2021).
Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Muchammad Mukid mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja musik dan seni tradisional yang terdampak aktifitasnya karena PPKM.
“Hari ini kami dari Satreskoba Polres Jombang dan LBH Jombang peduli sosial dengan memberikan bantuan sembako, lengkap dengan handsanitiser kepada pekerja musik dan seni tradisional di Jombang yang terdampak dari PPKM,” tuturnya Kamis (12/8/2021).
Sekitar 150 paket sembako dibagikan kepada sasaran pekerja musik dan seni tradisional yang akan dilanjutkan secara berkelanjutan.
“Hari ini sasaran 150 paket yang akan dibagikan, dan kami akan terus menerus memberikan sembako untuk yang terdampak,” jelasnya.
Sementara itu salah satu pekerja musik, Lucky Febriant mengaku bersyukur telah mendapatkan bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian kepadanya dan teman-temannya.
“Alhamdulillah kami dibantu dengan kegiatan seperti ini, karena kami tidak dapat bekerja selama PPKM ini, dan semoga bantuan ini terus ada untuk membantu kami,” ungkapnya.
Ditengah kondisi PPKM Covid-19, Lucky mengaku sepi job namun mensiasatinya dengan membuat konten musik melalui channel-channel yang ada.
“Penurunan banget perform selama PPKM, untuk mensiasatinya kami berkarya dengan menggunakan channel youtube kami,” tutup Lucky.