Sepuluhan Wali Murid di MI Ngoro Jombang Tolak Anaknya Divaksin Covid-19

Caption : Tampak proses vaksinasi anak di MI Genuk Watu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Rabu (5/1/2022) KabarJombang.com/Fa'iz/
  • Whatsapp

NGORO, KabarJombang.com – Usai peristiwa meninggalnya dua pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Jombang setelah divaksin, proses vaksinasi pelajar di Madrasah Ibtidaiyah Genuk Watu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang tampak berbeda.

Pasalnya, sedikitnya terdapat sepuluhan wali murid di Madrasah setempat yang menolak anaknya untuk tidak divaksin. Petugas Vaksinator di Sekolah ini dari Puskesmas Pulorejo Jombang.

Baca Juga

Koordinator Imunisasi Puskesmas Pulorejo, Silvia Sofi Rahmawati mengatakan, dari 357 siswa, terdata 10 siswa setempat yang terpaksa tidak bisa mengikuti vaksinasi sekolah usia 6 sampai 11 tahun tersebut.

“Benar, ada 10 wali murid yang menolak. 8 wali murid yang menolak ini memang dari awal, yang alasannya terkait dari agamanya yang dianut begitu. Dan ada wali murid yang menolak karena anaknya sakit,” ujarnya kepada KabarJombang.com, Rabu (5/1/2022).

Berdasarkan prosedur yang telah diterapkan, penolakan wali murid tersebut sudah diketahui setelah melakukan sosialisasi. Sosialisasi yang dilakukan oleh Kepala Madrasah,
melibatkan wali murid beserta gurunya.

“Kami tidak bisa memaksa, karena memang ada pernyataan khusus bermaterai 10 ribu untuk menolak. Ada juga (wali murid) yang tidak mau anaknya untuk divaksin, karena anaknya punya kelainan dari lahir,” jelasnya.

Kendati demikian, pihak puskesmas setempat juga sudah berhati-hati dalam proses skrining sebelum disuntik vaksin. Menurut Silvia jika ditemukan kelainan, maka siswa tersebut terpaksa tidak bisa dilanjutkan ke proses vaksinasi.

“Kan dari hasil skriningnya, memang kalau ada yang mempunyai riwayat penyakit seperti kelainan darah atau imun, itu memang tidak boleh. Jadi kita memang tidak memaksa,” katanya.

Prosedur Vaksinasi Diperketat

Kendati terdapat beberapa wali murid yang menolak anaknya untuk divaksin Covid-19 ini, pihak puskesmas setempat tetap mematuhi aturan prosedur vaksinasi. Mulai dari awal, diadakan sosialisasi dan menggelontorkan surat tertulis untuk persetujuan anaknya disuntik vaksin.

“Lembaran skriningnya sudah diberikan di jauh-jauh hari sebelum divaksin. Sudah sosialisasi dan diisi pertanyaan-pertanyaan di lembaran skriningnya itu. Jadi ketika kita mau nyuntik, menyesuaikan dengan hasil jawaban dari lembaran skriningnya tersebut,” tuturnya.

Proses skrining di sekolah ini tampak diperketat, mulai dari pengecekan lembaran skrining, cek suhu, tensin, lalu kemudian disuntik vaksin dan diberikan obat. Sebelum divaksin, sejumlah pelajar setempat sempat dipertanyakan kembali riwayat penyakit yang pernah dialami.

“Sebenarnya didampingi wali murid saat mau divaksin itu wajib, tapi fleksibel ya. Karena ada yang sibuk bekerja dan lain sebagainya. Tapi kan sebelumnya sudah melalui persetujuan dari surat tadi, bahwa anaknya bersedia untuk divaksin. Terpenting sudah memberikan izin,” imbuhnya memungkasi.

Pelajar Dilema Mengikuti Vaksinasi

Kendati antusias untuk disuntik vaksin, terdapat sebagian anak yang merasa dilema setelah mengetahui informasi meninggalnya dua pelajar SDN di Jombang setelah melakukan vaksinasi Covid-19.

“Antusias siswa masih semangat, meskipun mungkin ada yang ragu dan dilema setelah melihat informasi di medsos (meninggalnya pelajar di Jombang usai vaksinasi),” ujar Wali kelas 3 A MI Genuk Watu, Ainun Jariyah.

Dari 32 siswa di kelasnya, terdapat 7 pelajar yang terpaksa tidak bisa disuntik vaksin. Pasalnya sejumlah pelajar tersebut tidak bisa divaksin, setelah mendapatkan pernyataan penolakan tanpa bermaterai dari Wali Murid.

“Kalau yang bermaterai kan dari Puskesmas, kalau yang ini bukan. Tapi kami tidak bisa menyebutkan alasan dari penolakan ini apa, mungkin ya begitu. Ada juga yang masih sakit sehingga proses vaksinasinya ditunda di puskesmas,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait