Kasun di Segodorejo Segera Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemotongan Bansos Covid-19

Kantor Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Jombang.
  • Whatsapp

SUMOBITO, KabarJombang.com – Sugeng Budiono (SB), oknum Kepala Dusun (Kasun) Klampisan, Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang akan dimintai keterangan di ruang unit III Tipikor Satreskrim Polres Jombang Selasa 14 Juli 2020.

Pemanggilan ini dikarenakan SB dilaporkan ke Polres Jombang terkait dugaan melakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan bantuan sosoal Covid-19 dari Kemensos, yang diterima warga.

Baca Juga

Informasi soal pemanggilan pemeriksaan itu disampaikan warga setempat berinisial SG, kepada FaktualNews.co. SG mengaku dia diminta Polres Jombang mengambil surat pemanggilan Kasun Klampisan SB di Mapolres Jombang.

“Kemarin saya diminta Polres Jombang mengambil surat undangan permintaan keterangan. Jadwalnya hari Selasa ke Mapolres Jombang,” katanya, Senin (13/7/2020).

Ia menambahkan, surat tersebut sudah diberikan kepada yang bersangkutan. SB direncanakan diantar beberapa warga. “Sudah saya berikan kepada polo (kasun) langsung suratnya kemarin,” imbuh SG.

Dikatakan SG, kasus dugaan pemotongan Bansos Covid-19 di Dusun Klampisan ini mulai mencuat ke publik pada akhir Mei 2020 lalu. Sejumlah warga mengeluhkan uang bantuannya dipotong SB.

Kasun Klampisan SB diduga melakukan pemotongan bansos Rp 200 ribu kepada setiap warga penerima bansos.

Bantuan yang dipotong merupakan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI senilai Rp 600 ribu. Ada juga pemotongan pada bantuan BLT DD dengan nilai bervariasi.

Hingga kini, setidaknya polisi telah memanggil 8 orang saksi terkait kasus ini. Para saksi ini adalah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang dananya dipotong oleh SB.

Undangan untuk SB dari Polres Jombang ini merupakan yang pertama kalinya. Polisi beralasan masih membutuhkan keterangan lebih banyak dari pihak korban.

“Katanya pihak kepolisian masih dipelajari kesaksian korban. Tidak bisa langsung ke kasun, begitu kata mereka,” tandas SG.

Menanggapi kabar ini, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho tidak membantah informasi pemanggilan tersebut. Namun Kapolres Agung meminta awak media menghubungi Subbagian Humas Polres Jombang terkait kabar ini.

“Terimakasih mas, silahkan kordinasi dengan humas kami di Polres Jombang mas,” tutup Agung.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait