Jadi Ajang Mesum, TRC Satpol PP Bakal Sisir Kos se-Jombang

Kesepuluh muda-mudi yang terjaring razia di kamar kos, saat diamankan di kantor Satpol PP Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Maraknya kos-kosan yang dijadikan pasangan muda berbuat mesum dan pesta miras di Kabupaten Jombang, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berencana menggelar Patroli di 21 Kecamatan.

“Kita akan gelar Patroli ke seluruh wilayah Jombang, untuk mengurangi tindakan remaja yang tidak diinginkan,” ucap Haris Aminudin, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Jombang pada KabarJombang.com, Senin (20/1/2020).

Baca Juga

Patroli ini nantinya akan melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP, ditujukan ke seluruh kos-kosan di Jombang tanpa terkecuali.

“Kalau ada yang tertangkap akan kita bina, agar tidak mengulangi hal yang sama, karena jika dibiarkan akan jadi candu bagi remaja,” ungkapnya.

Sebagai Informasi, Sabtu (18/1/2020) lalu, TRC Satpol PP Jombang, menggelar razia di Kos-kosan Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Jombang.

Hasilnya, 10 remaja digerebek saat berada di dalam Kos, diantaranya enam perempuan dan empat laki-laki dengan rata-rata umur 17-23 tahun.

Razia tersebut, pihak Satpol PP juga memgamankan beberapa botol miras, falam kondisi kosong.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait