Soal Urus SKU Butuh 2 Hari, Kades Sambongdukuh: “Sangat Menampar Kami”

Kades Sambongdukuh, Khairur Roziqin.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Adanya keluhan warga Desa Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang, terkait pembubuhan tanda tangan Kepala Desa pada Surat Keterangan Usaha (SKU) yang butuh 2 hari, langsung mendapat respon Kades setempat, Khairur Roziqin.

Melalui KabarJombang.com, pihaknya mengklarifikasi kejadian yang diberitakan media ini sebelumnya. Kades membenarkan, jika Selasa (25/2/2020) sedang menghadiri rapat di Surabaya. Kemudian pada Rabu (26/2/2020), lanjutnya, juga ada agenda rapat di kantor Kecamatan Jombang.

Baca Juga

“Dan ini saya sakit. Jadi belum bisa maksimal dalam melayani masyarakat,” katanya, Jumat (28/2/2020).

Dikatakannya, kejadian tersebut akan menjadi pembelajaran guna perjalanan roda pemerintahan Desa Sambongdukung ke depan lebih baik, serta kejadian seperti itu tidak terulang.

“Kejadian ini sangat menampar kami. Namun ini masukan positif bagi kami. Seharusnya persoalan seperti ini tidak sampai terjadi. Dan ini akan kami benahi agar Pemdes Sambongdukuh lebih baik ke depan,” ujarnya, Jumat (28/2/2020).

Dalam kesempatan itu, Kades Khoirur Rozikin juga menyayangkan jika keluhan warga tersebut langsung diutarakan kepada media massa, hingga menjadi pemberitaan dan dikonsumsi publik.

“Kami mengimbau, jika warga Sambongdukuh ada persoalan dengan desa, janganlah langsung melapor ke media hingga ditulis. Alangkah lebih baik diselesaikan dulu di tingkat Pemdes, dibicarakan baik-baik dengan kepala dingin. Bisa lapor dulu ke BPD sebagai wakil dari masyarakat,” harapnya.

Baca Sebelumnya: Duuuh… Mengurus Surat Keterangan Usaha di Desa Sambongdukuh, Butuh Dua Hari

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait