KABARJOMBANG.COM – Sekitar 63 persen dari pendapatan sebesar Rp 1,484 Miliar, digunakan untuk pembiayaan pembangunan di Desa Dapurkejambon, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Sementara 24,30 persen dialokasikan pada bidang penyelenggaraan Pemdes, dan 12,70 persen untuk pembiayaan di bidang pemberdayaan masyarakat desa.
Prosentase tersebut, seperti tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) setempat. Dimana pendapatan desa Dapurkejambon sebesar Rp 1.484.718.222 tersebut, dari 5 sektor pendapatan.
Kepala Desa (Kades) Dapurkejambon Subbatul Alimi merinci, kelima pos pendapatan tersebut yakni PAD (Pendapatan Asli Desa) sebesar Rp 43,984 Juta, Dana Desa (DD) sebesar Rp 819,830 Juta, PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) senilai Rp 37,993 Juta, ADD (Alokasi Dana Desa) senilai Rp 382,908 Juta, BK (Bantuan Keuangan) Khusus sebesar Rp 200 Juta.
“Untuk total biaya belanja desa sebesar Rp 1,492 Miliar. Nah, kekurangannya diambilkan dari pendapatan lainnya yang terkumpul sebesar Rp 7,891 Juta,” paparnya.
Subbatul Alimi mengatakan, pembangunan di desanya tersebut diprioritaskan pada pembangunan jalan lingkungan dengan hotmix. Selebihnya, pembangunan drainase, pavingisasi, saluran air dan tembok penahan jalan (TPJ). “Untuk pembangunan infrastruktur di desa Dapurkejambon, dialokasikan sekitar Rp 940 Juta atau 63 persen dari total pendapatan,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Kades, terdapat 9 pos belanja di bidang penyelenggaraan Pemdes yang dipimpinnya. Untuk bidang ini, diantaranya pengasilan tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa sebesar Rp 198 Juta, Tunjangan Kades dan perangkat desa senilai Rp 31 Juta, BOP dan tunjangan BPD sejumlah Rp 21 Juta, Belanja BOP Pemdes senilai Rp 77 Juta. Selain itu, belanja infrastuktur Rp 4,1 Juta, Belanja jasa internet kantor Rp 2 Juta, Intensif RT dan RW Rp 19,2 Juta, Bantuan untuk seleksi perangkat desa Rp 3,6 Juta, dan Honor tim 9 sejumlah 6 Juta.
“Sejumlah Rp 362,8 Juta dialokasikan di bidang penyelenggaraan Pemdes. Ini sebagai penunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat desa ini. Dengan begitu, kita berkomitmen benar-benar akan memberikan pelayanan prima kepada warga, tanpa terkecuali,” tandas Subbatul Alimi.
Selanjutnya, lanjut Subbatul, sejumlah Rp 188,9 Juta diperuntukkan pada bidang pemberdayaan masyarakat desa Dapurkejambon, atau sebesar 12,70 persen. “Pada bidang pemberdayaan masyarakat, paling dominan diperuntukkan pada PKK yaitu sejumlah Rp 40 Juta. Selanjutnya untuk Posyandu sebesar Rp 21 Juta, Honor kader pemberdayaan Rp 18 Juta, dan lomba desa Rp 16,5 Juta,” paparnya.
Dari pendapatan Desa Dapurkejambon di tahun 2017 ini, pihaknya berharap dukungan masyarakat agar sukses dalam merealisasikannya sesuai RAPBDes dan aturan yang ada. “Kami berkomitmen merealisasikan dengan sungguh-sungguh, transparan dan akuntabel. Ini demi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa Dapurkejambon,” pungkas Subbatul Alimi. (rief/adv)