JOMBANG, KabarJombang.com – Terkait jalan rabat beton yang sumber anggaran berasal dari Dana Desa tahun 2021, di jalan Laksda Adi sucipto, Desa Denayar, Kecamatan/kabupaten Jombang sudah mengalami kerusakan diduga tidak sesuai RAB Proyek Baru sudah mengalami kerusakan parah
DPMD menilai cara pelaksanaannya salah maka dari itu DPMD akan segera melaporkan ke inspektorat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, melalui Kabid Pembangunan Desa, Evi Setyorini mengatakan, belum mengetahui kalau jalan tersebut sudah mengalami rusak.
“Pihak DPMD tidak tahu kalau jalan tersebut sudah mengalami kerusakan, karena proyek tersebut tergolong baru yang dikerjakan di tahun 2021 kok sudah mengalami kerusakan. Kami mengetahuinya diberitakan di kabarjombang dan lihat foto jalan rusak dengan hal tersebut akan kami cek kelapangan,” ujar Kabid Pembangunan Desa, Evi Setyorini.
Ia menambahkan, pihaknya belum mengetahui detail RAB yang digunakan sebagai dasar pembangunan jalan tersebut.
“Mengenai RAB, kami tidak punya, yang punya desa. Sedangkan proyek tersebut kelihatannya sudah dilakukan Monev,” kata Evi.
Ia menegaskan akan menurunkan tim untuk melihat kondisi jalan tersebut.
“Kami jelas turunkan tim ke lapangan untuk menggecek jalan rabat beton tersebut. Habis itu pasti minta desa untuk melakukan perbaikan. Kalau masih bisa diperbaiki, ya diperbaiki mengingat konsidisinya seperti itu. Kalau tidak bisa diperbaiki, wong itu jalan rabat beton, berati itu capurannya atau perlakuanya yang salah. Kalau sudah seperti itu nanti akan kita laporkan ke inspektorat,” tegasnya.
“Tetapi biasanya desa itu perlakuanya salah, kadang masih satu minggu sudah dilewati dan setiap hari tidak di siram dengan air, ahkirnya jadi ya seperti itu rusak mrotoli. Kalau dilihat jalan rabat beton kan baru rahun 2021 bisa jadi cara pelaksanaan desa waku pejerjaanya salah bisa jadi TPK nya tidak paham terkait perlakuan itu atau masyarakatnya yang tidak paham jalan sudah ditutup tetap dilewati jadinya ya seperti itu rusak. Terkait permukaan kok sampai mrotol, maka dari itu kami harus turunkan tim untuk cek pastinya rusaknya gimana apa hanya atasnya saja yang mrotoli atau sampai dalem campurannya,” tambahnya.
Terkait proyek DD tahun 2021 tersebut, salah satu konsultan yang engan namanya mengatakan, hal itu patut di pertanyakan kualitasnya.
“Poin utama untuk kualitas mutu beton yang disyaratkan secara tehnik jelas tidak memadai. Jika usulan spesifikasi perencanaan tehnik mutu beton sesuai, berarti pelaksanaan menyimpang, apalagi kalau perencanaan yang tidak sesuai dengan mutu beton. Berarti semakin tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaanya,” tegasnya.
“Menurut saya itu rijit beton minimal K300, karena dilalui kendaraan besar. Kecuali gang-gang kecil apakah itu beton sudah sesuai RAB kok sudah rusak seperti itu. Patut dipertayakan waktu pengerjaan sudah sesuai RAB atau belum,” tandasnya.