Desa Kepuhkembeng Peterongan Jombang Tetapkan Pengurus Koperasi Merah Putih, Berikut Pesannya

Foto : Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Kepuhkembeng, Peterongan, Jombang. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

PETERONGAN, KabarJombang.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Jumat (2/5/2025) di Balai Desa Kepuhkembeng. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada Rabu (30/4/2025) malam yang membahas pengenalan dan pra-pembentukan koperasi.

Kepala Desa Kepuhkembeng Suprapto, melalui Sekretaris Desa Anis Prasetyo Ari menyampaikan, musdesus ini menjadi tonggak awal pendirian koperasi desa yang digagas sebagai langkah konkret dalam pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga

“Saya titip koperasi Merah Putih ini harus melibatkan semuanya. Jangan sampai ada yang merasa ditinggalkan,” ucap Anis saat menyampaikan sambutan mewakili Kepala Desa.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari program nasional yang akan dilaunching serentak di seluruh Indonesia pada 12 Juli 2025 mendatang. Pihaknya berharap agar koperasi ini mampu menjadi wadah inklusif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Pembentukan koperasi ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Kepuhkembeng untuk menciptakan kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Hasan Maklum, Pendamping Desa Kecamatan Peterongan, menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal. Ia menyebut bahwa secara nasional, koperasi ini akan dijalankan di seluruh desa dan kelurahan, termasuk di 302 desa dan 4 kelurahan yang ada di Kabupaten Jombang.

Menurutnya, struktur kepengurusan koperasi ini terdiri dari Ketua, dua Wakil Ketua (Bidang Keanggotaan dan Unit Usaha), Sekretaris, dan Bendahara. Sementara itu, enam bidang usaha yang dapat dikembangkan antara lain simpan pinjam, layanan kesehatan (klinik dan apotek desa), pergudangan, sembako, dan perdagangan. “Bidang lain juga bisa ditambahkan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa yang ada,” tambah Hasan.

Abdul Machin sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) Kepuhkembeng berharap dengan adanya koperasi Merah Putih ini bisa membantu masyarakat dari jeratan hutang maupun Pinjaman Online (Pinjol).

“Dengan adanya koperasi ini semoga masyarakat bisa memutus mata rantai rentenir atau bank yang mengatasnamakan koperasi yang diketaui hari ini menjamur di masyarakat,” harapnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepuhkembeng, Subarno, mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat menjalankan koperasi dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

“Kalau koperasi ini bermasalah atau tidak menghasilkan, dampaknya akan kita rasakan bersama, termasuk pemerintah desa. Maka penting bagi masyarakat ikut mengawasi jalannya koperasi agar tetap on the track,” tegasnya.

Dalam Musdesus tersebut menetapkan Abdul Ghofar sebagai Ketua Kopdes Merah Putih Desa Kepuhkembeng, May Aini sebagai Sekretaris, Amiruddin sebagai Bendahara, Eko sebagai Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, dan Ayub Fahruddin sebagai Wakil Ketua Bidang Unit Usaha.

Musdesus ini turut dihadiri oleh Camat Peterongan M. Eryk Arif, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jombang. Serta para pengurus terpilih dan calon anggota Kopdes Merah Putih dari berbagai kelompok masyarakat.

Berita Terkait