JOMBANG, KabarJombang.com – Lima Tersangka simpatisan yang telah mencegah dan berusaha merintangi upaya penangkapan MSA di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang telah diamankan polisi.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengatakan, dari lima tersangka penghalang dalam penyidikan kasus MSA, masing-masing membawa alat yang berbeda-beda.
“Satu unit mobil Isuzu Panther Nopol S 1741 ZJ, 1 unit air softgun beserta magazine dan peluru, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol W 5257 UU, 1 unit laptop merk Asus, unit HT,” ujarnya pada Senin (11/7/2022).
Masing-masing alat digunakan untuk menghalangi saat hendak memproses penyidikan terhadap MSA di pondok pesantren Shiddiqiyah Ploso Jombang.
“Ada laptop nanti kita periksa agar mendapatkan petunjuk dari barang tersebut, airsoft gun sebagai alat pelindung diri, sedangkan HT digunakan agar mereka dapat saling komunikasi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, para tersangka juga dibekali drone untuk memantau pergerakan petugas.
Perlu diketahui, aksi lima tersangka simpatisan MSA tersebut berlangsung saat polisi hendak melakukan proses penangkapan terhadap MSA di pondok pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang pada Minggu (3/11).