JOMBANG, KabarJombang.com – Sebanyak 12 orang ditetapkan menjadi tersangka bentrokan dua perguruan silat di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Kepala Kepolisian Resor Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, belasan anggota dua perguruan silat yang terlibat bentrok sudah dilakunan penahanan, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.
“Yang periksa ada banyak, tapi yang ditetapkan tersangka ada 12 orang. Mereka sudah ditahan,” kata Kapolres, Selasa (2/3/2021) malam.
Menurut Agung, penetapan tersangka ini untuk memberikan efek jera kepada anggota perguruan silat, supaya tidak lagi ada bentrokan.
Selain itu polisi juga melayangkan surat ke masing-masing perguruan silat, agar memberikan edukasi kepada anggotanya.
“Kita proses semuanya dari kedua belah pihak, agar ada efek jera supaya tidak terulang lagi,” pungkas Agung.
Bentrokan dua perguruan silat terjadi di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Akibatnya beberapa orang luka dan pembakaran motor, pada Senin (1/3/2021) malam.
“Ada tiga orang korban (bentrokan antar dua perguruan silat). Satu masih dirawat di RSUD,” tutur Agung Setyo Nugroho.
Agung memjaskan, bentrokan dua perguruan silat di Jombang ini dipicu saling enjek antar kelompok pemuda.
“Awalnya saling ejek dan akhirnya terjadi bentrokan. Sampai ada pembakaran motor,” kata Kapolres.
-
14 Desember 2020, 21:27
Tawuran di Mojowarno Jombang Diketahui Dua Perguruan Silat IKSPI Lawan PSHT
-
15 Desember 2020, 11:37
Aksi Tawuran Dua Perguruan Silat di Mojowarno Berakhir Damai
-
2 Maret 2021, 21:06
Bentrok Dua Perguruan Silat di Ploso Jombang, 3 Luka Sejumlah Motor Dibakar
-
Dibaca Saat ini 2 Maret 2021, 23:57
Terlibat Bentrokan di Jombang, Belasan Anggota Perguruan Silat Ditetapkan Sebagai Tersangka