KABARJOMBANG.COM – Ditinggal sebentar ke rumah tetangganya, Smartphone milik Kusmianto (40), yang dicharge di atas meja televisi yang berada di dalam rumahnya di Rt 04 Rw 07 Desa Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang, tiba-tiba raib, Selasa (27/11/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Beruntung, rumah Kusmianto ini telah dipasang CCTV (Closed Circuit Television) alias kamera pengintai. Hingga dirinya dengan mudah mengetahui siapa yang nekad menggasak handphone jenis Vivo miliknya itu.
Setelah memutar dan mengamati rekaman pada CCTV itu, korban mengetahui ciri-ciri pelaku yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Lalu, sekitar pukul 16.30 WIB, Kusmianto kemudian melapor ke Polsek Jombang Kota, terkait kejadian yang menimpanya.
Selang beberapa waktu, usai menerima laporan tersebut, polisi kemudian berhasil mengamankan seorang pelajar yang diduga pelaku pencurian tersebut.
“Kita mengamanakan Mohammad Wahyu Ramadani, usia 16 tahun. Pelaku yang masih tetangga korban ini, diduga menjadi pelaku pencurian 1 unit Handphone milik korban,” kata AKP M Suparno, Kapolsek Jombang Kota, Rabu (28/11/2018).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 Handphone merk Vivo warna hitam type Y51L yang diembat tersangka, serta 1 charge merk Samsung warna putih.
“Karena tersangka masih di bawah umur, tersangka kemudian kita limpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang, untuk ditindak-lanjuti,” pungkas AKP M Suparno. (nas/kj)