DIWEK, KabarJombang.com – Diduga menjadi korban penganiayaan oknum keamanan pondok, MRH (13) siswa SMP di lingkungan Pondok Pesantren (Penpes) Tarbiyatunnasyi’in, Dusun Paculgowang, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang, mengalami luka-luka lebam di wajahnya.
Dugaan penganiayaan yang menimpa bocah asal Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Jombang ini, terjadi sekitar pertengahan Oktober, dan dua hari setelah kejadian, telah dilaporkan ke Polres Jombang.
Suwarno (45) orang tua korban mengatakan, anaknya tiba-tiba dipukul tanpa sebab yang jelas oleh dua orang keamanan pondok, berinisial AI (19) asal Gresik, dan SM (18).
Menurut Suwarno, peristiwa terjadi di lingkungan asrama pesantren sekitar pukul 03.00 WIB (dinihari).
Informasi dari Suwarno, RMH saat itu bersama tiga orang temannya didatangi kedua pelaku, dan langsung memukul kepala dan wajahnya beberapa kali.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka memar hingga matanya bengkak serta memerah.
Setelah dipukul, sambung Suwarno, anaknya sempat diancam oleh pelaku, agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain, termasuk orang tuanya.
Namun, setelah didesak orang tuanya yang mengetahui muka anaknya lebam-lebam, akhirnya korban mengaku telah dianiaya pihak keamanan pesantren.
“Awalnya anak saya mengakunya disengat tawon (lebah). Dia menghubungi saya dua hari setelah kejadian. Dia pinjam HP temannya, lalu bilang sakit deman tinggi minta dijemput. Setelah saya desak, dia mengaku dihajar keamanan pondok,” ujar Suwarno, Jumat (25/10/2019).
Suwarno menceritakan, sebelum kejadian, MRH anaknya, mengaku sempat pinjam uang kepada salah satu temannya.
Saat itu, anaknya berjanji akan mengembalikan uang tersebut saat orang tuanya datang menjengkuknya.
“Tapi saat uang mau dikembalikan, anaknya tidak bertemu dengan anak yang dipinjami itu. Karenanya, uang dititipkan ke piket keamanan pada Kamis siang. Tapi tiba-tiba Kamis malam (Jumat dini hari) anak saya didatangi pelaku langsung dipukuli,” terangnya.
Pihak orang tua korban berharap, kasus ini segera diproses oleh pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap santri dan juga pelajar SMP di lingkungan Ponpes Pesantren Tarbiyatunnasyi’in Paculgowang ini.
Sejauh ini, menurut Azi Pratas, pihaknya sudah memeriksa dua orang. Yakni pihak korban dan saksi. Polisi juga masih menunggu hasil visum terhadap dugaan persekusi ini.
“Sudah dua orang kami periksa. Dari korban dan satu saksi. Kami perlu ada satu saksi lagi yang akan kami periksa, baru ke terlapor. Untuk penetapan tersangka, kami masih tunggu hasil visum,” tukas Azi.
Jurnalis: Muji Lestari
Editor: Sutono Abdillah